Fantastis.. Gaji Ketua STIE Capai 8.8 Jt, Ketua STIA Kerinci 7 Jt
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Luar biasa, ini adalah kata yang pantas diucapkan untuk ketua STIE dan STIA YPTSA Kerinci, betapa tidak gaji Ketua kedua PTS ini mencapai angka 7 hingga 8 juta per bulan.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id dari lembaran daftar gaji dan tunjangan pegawai tetap STIE untuk ketua STIE Drs. H. Baharuddin Semad,MMÂ total gajinya adalah Rp. 8.853.000,- sementara ketua STIA Drs. Lahmudin Taher,MM mencapai Rp. 7.044.300,-.
Anehnya tunjangan jabatan ketua kedua PTS itu sebesar Rp. 4.005.000,-. Jika dibandingkan dengan yang ada dalam pepres 26 tahun 2007. Tujangan ketua PTS itu setara dengan tunjangan dirjen eselon IB. seperti dalam peraturan presiden republik indonesia nomor 26 tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural eselon tertinggi adalah eselon IA dengan tunjangan Rp. 5.500.000,- sementar di posisi kedua adalah eselon IB sebesar Rp. Â 4.375.000,- diposisi ketiga adalah eselon IIA sebesar Rp. 3.250.000,-.
Bukan itu saja, ketua STIE juga memperoleh tunjangan lain seperti tunjangan fungsional Rp. 700.000,-, tunjangan istri, tunjangan ketenagakerjaan, tunjangan beras, tunjangan kinerja Rp.1.300.000,- sementara gaji pokoknya adalah Rp. 2.651.050,-.
Untuk ketua STIA tunjangannya sama, yang berbeda adalah tunjangan kinerja Ketua STIA tidak ada.
Entah dengan dasar aturan dan perundangan apa kedua PTS ini membuat tunjagannya diduga tidak sesuai dengan peppres.
Kemudian gaji wakil ketua I STIE Alfia Santoni, SE, MM sebesar Rp. 6.443.604,- dengan tunjangan jabatan Rp. 2.675.000,- diatas tunjangan eselon II B dalam pepres sebesr Rp. 2.025.000,-.
Untuk wakil ketua II Sudirman, SE gajinya mencapai Rp. 5.737.004,-, sementara tunjangan jabatan Rp. 2.675.000,- sama dengan wakil ketua I.
Wakil Ketua I STIA H.MHD Iksan, SE, MM dan wakil ketua II Murlinus, SE, MM besar tunjangan jabatan sama dengan wakil Ketua I STIE sebesar Rp. 2.675.000,-
Yang menjadi persoalan adalah, apa dasar aturan penetapan gaji dan tunjangan jabatan tersebut, jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi lainnya yang tunjangan jabatan hanya Rp. 1.5 jt. (John Afriza)