HOT NEWSSungai Penuh
Ratusan Warga Pendung Talang Genting Geruduk Kejaksaan dan Pengadilan Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Ratusan warga Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci menggelar aksi di kantor Kejaksaan dan Pengadilan Kota Sungai Penuh Jumat 25/01/2019 pukul 08.30 wib.
Aksi tersebut dipicu tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa jalaludin, siti saleha dan muhammad awal, terkait kasus penyerangan, pembakaran, pengerusakan, penjarahan dan penganiayaan terhad warga desa Pendung Talang Genting beberapa waktu lalu.
Dimana jaksa menggunakan pasal 187 KUHP ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara. Tetapi jaksa penuntut umum hanya menuntut 2 tahun 6 bulan, 2 tahun 8 bulan dan 2 tahun 6 bukan terhadap masing-masing terdakwa.
Penulis : John Afriza