HukumKerinci

1 Warga Sungai Tutung Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Uang Nasabah Bank BTPN

Sat Reskrim Polres Kerinci menetapkan 1 orang tersangka inisial SY diduga melakulan penggelapan uang nasabah disalah satu Bank BTPN KCP Sungai Penuh, Selasa (3/6/2021).

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sat Reskrim Polres Kerinci menetapkan 1 orang tersangka inisial SY diduga melakulan penggelapan uang nasabah disalah satu Bank BTPN KCP Sungai Penuh, Selasa (3/6/2021).

Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Kerinci AKBP Wahyu Agung Nugroho S.I.K. MH. melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo.SE.M.M , yang didampingi kasubag Humas Iptu Julisman kepada wartawan di ruang Kasat Reskrim.

Menurut keterangan Kasat Reskrim tersangka SY warga Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur diduga melakukan menggelapkan uang nasabah sebesar Rp.394 juta.

Kronologis kejadian bermula  pihak Bank BTPN KCP Sungai Penuh  dan debitur yang merasa dirugikan  oleh tersangka SY melapor  ke unit Tipidter Satreskrim.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Adapun kejadian pada bulan Juli 2019 lalu pihak auditor BTPN Pusat melakukan audit terhadap dugaan adanya  penunggakan kredit pinjaman debitur/nasabah.

Setelah melakukan audit pihak Bank BTPN memberi informasi kepada debitur bahwa debitur telah melakukan pelunasan pinjaman di bank BTPN  KCP Sungai Penuh  dengan cara take over dan menyerahkan uang pelunasan tersebut kesalah satu pegawai Bank BTPN  KCP Sungai Penuh atas nama SY. Namun oleh uang tersebut tidak disetor oleh SY.

“Tersangka SY ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat (1) hurup a dan b,  ayat (2) hurup b. UU Nomor 10 Tahun  1998 Tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo.Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman pidan 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun serta denda Rp.10 milyar dan paling banyak Rp.20 milyar,”jelas Kasat Reskrim.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Secara terpisah beberapa debitur/nasabah yang enggan dusebut namanya oleh media ini mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Polres Kerinci yang mengungkap kasus penggelapan uang nasabah bank dan sebagai pembelajaran buat debitur /nasabah. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button