Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tidak ada tindaklajut laporan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, akhirnya Askar Jaya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Lanjutan laporan ke Kejati Jambi terkait dugaan korupsi Kadis LH Kabupaten Kerinci dilakukan oleh Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) PEDAS. Ketua Umum LSM PEDAS, Efyarman membenarkan telah melaporkan Askar Jaya ke Kejati Jambi dan BPKP Jambi.
“sudah kita laporkan ke Kejati Jambi dan BPKP Jambi” ungkapnya.
Keputusan melanjutkan laporan dugaan korupsi di LH Kerinci di Kejati Jambi dan BPKP Jambi ini lantaran pihak Kejari Sungai Penuh tidak ada kejelasan dan tidak ada tindaklanjut.
“kita tidak pernah dikonfirmasi, tidak pernah diberi penjelasan oleh pihak kejari, prosesnya sampai dimana?, karena itu kita lanjutkan laporan ke Kejati” terngnya.
Diejlaskannya bahwa berdasarkan pengamatan kondisi di lapangan, sampai saat ini sampah-sampah masih berserakan di sepanjang bahu jalan Nasional dan bahu jalan kabupaten. Sampah juga telah mencemari sungai-sungai seperti batang merao.
Sejak kepemimpinan Askar Jaya sebagai Kadis LH kabupaten kerinci, sampai saat ini kabupaten kerinci tidak pernah terlepas dengan permasalahan sampah.
“pemandangan sampah bisa kita lihat dimana-mana, jalan raya dan sungai – sungai yang merusak ekosistem dan pemandangan. Ini bisa mencoreng Kerinci” ungkapnya.
Karena itu pihaknya menduga ada indikasi penggunaan dana yang tidak tepat, dan diduga fiktif, seperti untuk anggaran BBM, suku cadang, pemeliharaan semua armada.
“ini perlu diusut oleh penegak hukum” ungkapnya. (red)