Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus bandar Narkotika jenis Garing (Ganja Kering) beserta barang bukti 2 paket besar dan 60 paket kecil, kali ini warga Desa Pasar Jujun kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci yakni PA (31) pada Kamis (20/05/2021).
Kasat Narkoba IPTU Syafrizal melalui Kanit Narkoba Polres Kerinci ipda Yandra Kusuma, SE membenarkan “benar, penangkapan PA tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah orang tua tersangka sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Ganja “ungkapnya.
“Satres Narkoba Polres Kerinci Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 01,00 Wib anggota Satres Narkoba yang dipimpin Saya Sendiri langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka” beber Kanit.
“Tersangka PA (31) setelah di interogasi oleh anggota satres Narkoba, bahwa paket ganja yang ada di TKP ia (tersangka) mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, Tersangka dan barang bukti dibawa ke polres kerinci untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut “tutupnya. (Ega)