
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Yanti Maria Anggota DPRD Provinsi Jambi yang merupakan istri Calon Bupati Kerinci Zainal Abidin saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Arpan, dan Saipudin ternyata ia (yanti maria) minta jatah Uang Ketok Palu.
Hal ini terungkap di persidangan Senin (26/2/2018), dimana jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memutar rekaman percakapan antara Yanti Maria dengan politisi Demokrat, Nurhayati, yang juga istri dari terdakwa Saipudin.
Seperti dilansir metrojambi.com bahwa dalam percakapan tersebut Yanti Maria juga sempat menanyakan kapan jatah untuk Gerindra akan diberikan. “Ngapo kami (Gerindra) lambat niat,” tanya Yanti kepada Nurhayati.
Menanggapi pertanyaan itu Nurhayati meminta untuk menunggu. “Tunggu bae,” jawab Nurhayati.
Yanti Maria sepertinya tidak bisa mengelak lagi keterlibatannya dalam kasus OTT uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 setelah dibukanya rekaman tersebut oleh KPK. (ega/jia)