
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 24 Mei 2018, kembali memeriksa keluarga besar Zumi Zola. Setelah sebelumnya memeriksa ibu kandung dan istrinya, kini penyidik memeriksa, Zumi Laza.
Zumi Laza adalah adik kandung Zumi Zola. Yang bersangkutan pernah memegang jabatan sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Jambi.
Belum ada keterangan dari juru bicara KPK. Namun kepastian pemeriksaan Zumi Laza diketahui dari jadwal pemeriksaan KPK seperti dilansir inilahjambi.com.
Zumi Laza akan diperiksa sebagai saksi untuk Zumi Zola dan Arfan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat abangnya itu.
Sebelumnya Istri Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola, Sherrin Tharia juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selasa 22 Mei 2018. Dia bersaksi terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi, yang menjerat suaminya.
Nama Sherrin tercantum dalam daftar jadwal pemeriksaan KPK di urutan ke 3 dan 4. Berdasarkan informasi, Sherrin akan diperiksa sebanyak dua kali untuk Zumi Zola dan Arfan, Plt Kadis PUPR Jambi nonaktif seperti dilansir detiknews.com.
Kemudian Rabu 23 Mei 2018, publik kembali dikejutkan dengan kehadiran mantan istri Gubernur Jambi dua periode Zulkifli Nurdin, ini di Gedung KPK. Mantan artis 80-an ini hadir untuk dimintai keterangan atas kasus gratifikasi yang menjerat anaknya, Zumi Zola. KPK mendalami soal duit yang disita dari vila keluarga di Sabak. Tanjung Jabung Timur.
“Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di vila sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu 23 Mei 2018 seperti dilansir inilahjambi. Dan dikabarkan Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi yang juga ayah kandung Zola juga sempat dipanggil pihak KPK namun mangkir dari panggilan. (ist/jia)