Kerincitime.co.id, Kerinci – Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada kerinci yang dijadwalkan hari Kamis (23/1) pukul 15.30 WIB, “jadwal Sidang pengucapan Putusan akhir PSU Kerinci yaitu pada hari Kamis, 23 Januari 2013 jam 15.30 wib” kata ketua koalisi Adzan Andi Putra Wijaya kepada kerincitime.co.id.
Jadwal tersebut juga bisa diakses di situs resmi mahkamah konstitusi RI http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/ ia menjelaskan Tim Adzan optimis menang, berdasarkan pengamatan pihaknya selama berlangsungnya persidangan di MK, pihaknya meyakini Adzan akan keluar sebagai pemenang. Namun ia mengatakan tetap akan menerima apapun hasil yang diputuskan MK, karena MK merupakan lembaga yang kredibel dan profesional dalam menangani perkara apalagi memutus sengketa pilkada.
“kita optimis, namun apapun putusan dan hasilnya nanti kita tetap hormati,” ujar Andi yang kini menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kerinci ini. (ton)