HukumMuaro Jambi

Polres Muaro Jambi dan Resmob Ciduk Tersangka Pembacokan Oknum TNI

Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Kepolisian resort (Polres) Muaro Jambi bersama Resmob Polda Jambi berhasil menangkap satu tersangka pembacokan oknum TNI bernisial H, yang bertugas di Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (7/1/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dilansir jambiseru.com media partner kerincitime.co.id Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP George Alexander Pakke mengatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan di Jalan Jambi Tungkal KM 33, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.

“Anggota kita bersama tim Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap tersangka di rumah temannya yang ada di Desa Bukit Baling,” kata AKP George Alexander Pakke.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Dikatakan George, tersangka bernama Heriyanto (35) warga Dusun II, Kelurahan Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Terrsangka lari ke Jambi bertempat di rumah temannya sudah dari hari Sabtu 4 Januari 2020 lalu.

“Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka sudah di bawa ke Polres Musi Banyuasin,” ujarnya.

George menjelaskan, kejadian pembacokan terhadap Oknum TNI tersebut terjadi pada Sabtu 28 Desember 2019, sekitar puku 10.00 WIB. Kejadian terjadi di salah satu cafe yang berada di Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Jadi tersangka ini membacok korban dan mengenai leher sebelah kiri serta lengan sebelah kiri korban. Korban saat ini masih di rawat di rumah sakit di kabupaten setempat,” jelasnya.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Suzuki Satria FU warna hitam,” tandasnya.(irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button