IAIN Kerinci Gelar Seminar Nasional Sengketa Ekonomi Syariah
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Sabtu (9/12) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah”. Acara ini berlangsung di Auditorium Kampus I Koto Lolo.
Hadir sebagai pembicara empat orang akademisi di bidang syariah, yakni Rektor IAIN kerinci Dr. Y. Sonafist, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah IAIN kerinci Dr. Muhammad Yusuf, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah UIN imam Bonjol Padang Dr. Efrinaldi, M.Ag, dan Dekan Fakultas Syariah UIN sultan Thaha Jambi, Dr. AA Miftah, M.Ag. Sedangkan dari kalangan praktisi dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Ahmad Syafruddin, SH, MH.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci, Dr. Muhammad Yusuf, M.Ag dalam sambutannya mengatakan, tujuan seminar ini untuk menambah wawasan mahasiswa tentang kewenangan pengadilan agama.
Menurutnya sengketa ekonomi syariah merupakan hal baru di pengadilan agama, namun masih dililit berbagai permasalahan. Oleh karena itu, seminar yang menggabungkan nara sumber dari kalangan pakar/akademisi dan praktisi ini diharapkan bisa memberi wawasan kepada mahasiswa baik secara teoritis maupun praktis.
Ditambahkan M. Yusuf, gelar kesarjanaan alumni Fakultas Syariah mengalami perubahan dari masa ke masa, mulai dari S.Ag, S.HI, S.Sy hingga sekarang berubah menjadi SH. Namun demikian perlakuan terhadap alumni Fakuktas Syariah tidak sama dengan alumni Fakultas Hukum.
“Meski alumni Fakultas Syariah sekarang sudah mendapat pengakuan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH), namun perlakuannya belum sama dengan Sarjana Hukum dari perguruan tinggi umum. Untuk itu, kedepan Sarjana Hukum Perguruan Tinggi Islam harus mampu menunjukkan kompetensi yang lebih dari Sarjana Hukum Perguruan Tinggi Umum.” katanya.
Lebih lanjut M. Yusuf mengatakan, kedepan Fakultas Syariah se-Indonesia akan melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kompetensi alumninya. Salah satunya melalui seminar, loka karya dan sebagainya.
“Tahun 2018 nanti Fakultas Syariah se-Indonesia akan menggelar lomba mahasiswa tingkat nasional, diantaranya lomba pengadilan semu, lomba debat hukum dan syariah dan lomba baca kitab kuning,” katanya.
Sementara itu Rektor IAIN kerinci, Dr. Y. Sonafist mengatakan, pengadilan agama terus bertransformasi dari masa ke masa. Awalnya pengadilan hanya menyelenggarakan sidang talak dan cerai, namun sekarang memiliki kewenangan lebih yakni menyelesaikan sengketa eknomi syariah. Oleh karena itu, mahasiswa perlu diberikan pemahaman tentang perkembangan kewenangan pengadilan agama.
Terkait dengan perubahan gelar alumni fakultas syariah dan fakultas lainnya di IAIN Kerinci, Sonafist mengatakan salah satu penyebabnya adalah pertimbangan lapangan pekerjaan. “Dulu almuni kita sering didiskriminasikan, terutama saat melamar CPNS hanya karena gelar kita berbeda dengan yg lain. Alhamdulillah sekarang gelar alumni IAIN dan UIN sudah sama dengan perguruan tinggi umum,” katanya.
Selain seminar nasional, acara hari ini juga dirangkai dengan penandatangan MoU antara Fakultas Syariah IAIN Kerinci dengan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang serta Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Jambi. (ist/cr1)