Tanah Lokasi Pembangunan Gedung di RKE Tuai Masalah
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Realisasi pembangunan anggaran dana desa seharusnya bisa digunakan dengan tepat guna dan berdaya guna, dan ini tentunya menjadi harapan berbagai banyak pihak.
Namun berbeda yang terjadi di Desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, Pembangunan Gedung di desa Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh mulai menuai masalah.
Lantaran tanah lokasi Pembangunan Gedung tersebut dibangun di atas tanah milik warga. Padahal pemilik tanah sudah memberi teguran kepada Pemerintahan Desa RKE untuk tidak melanjutkan pembangunan diatas tanah tersebut.
“tanah tersbsebut ada pemiliknya, surat Ahli Waris dan disurat tersebut juga ada beberapa saksi” ungkap sumber sambil memperlihatkan surat kepada media ini.
Jadi wajar, pemilik menggugat tanah tersebut. Jauh sebelum ini pemilik juga sudah menyurati Pemerintahan Desa RKE secara resmi untuk tidak melakukan dan melanjutkan pembangunan Gedung diatas tanah miliknya, begitu juga dengan secara lisan. Namun pihak Pemerintah Desa mengabaikan.
“Kepala Desa RKE selaku pengguna anggaran merupakan tanggung jawab penuh dalam pembangunan Gedung tersebut, dan ini akan dilanjutkan keranah hukum” ungkap sumber.
Lebihlanjut, ia berharap Dinas terkait untuk turun langsung mengaudit kegiatan pembangunan tersebut ke lokasi. Agar dalam pembangunan Gedung tidak ada yang dirugikan, “kalau pembangunan Gedung RKE kami sangat mendukung selagi masih mengikuti mekanisme dan aturan yang ada, tapi mengambil tanah orang lain itu yang jadi masalah” tutupnya.
Hingga berita ii dipublish Kades RKE belum dapat dikonfirmasi. (red)