Kerinci

Apel Gelar Pasukan Tahun Baru 2022 di Mapolres Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dalam rangka pelaksanaan pengamanan Natal Tahun 2021 dan tahun baru 2022 Polres Kerinci pada hari Kamis tanggal (23/12/2021) pukul 08.30 Wib bertempat di halaman mapolres Kerinci melaksanakan apel gelar pasukan yang diikuti oleh eh dinas instansi terkait seperti TNI, Dishub, Sat Pol PP, Damkar dan BPBD Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H yang bertindak sebagai Pemimpin apel menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari Personil Kodim 0417 Kerinci, Personil Polres Kerinci dan Personil Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita hanus lebih peduli dan angan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19” ujarnya.

Baca juga:  Nakal! Sudah Dilarang, CV. Putra Bahari Mandiri Malah Melakukan Usaha Pertambangan

“Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang hanus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah “beber Kapolres.

Baca juga:  Pemkab Kerinci Kerjasama dengan PT. Sekuriti Siber Indonesia

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button