BisnisHOT NEWS

Terbukti Nakal, SPBU Murasman Bisa di Sanksi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci PT. Pertamina (Persero) punya sanksi yang tegas bagi mereka pengelola SPBU yang terbukti berbuat curang. Pemberhentian Hubungan Usaha (PHU) menjadi sanksi terberat bagi pengelola SPBU Pertamina yang berbuat curang.

“Kalau sudah jelas dia berbuat curang, Pertamina berhak PHU-kan SPBU nakal tersebut” kata Syafri aktivis LSM Kerinci.

Ia meminta Pertamina tidak pandang bulu dalam melakukan PHU. Meskipun di lokasi tersebut tak ada SPBU lain yang jaraknya dekat.

Sebab distribusi BBM ke masyarakat di sekitar SPBU terganggu, “kita akan siapkan laporan terkait nakalnya SPBU Murasman tersebut” ungkapnya.

Kepemilikan SPBU akan diambil alih langsung oleh Pertamina jika laporan dinyatakan benar dan terbukti. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button