HOT NEWS

Ulah Nakal SPBU Murasman Bisa Dilaporkan ke Pertamina

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Bio Solar, Petralit di SPBU milik Murasman di Desa Tutung Bungkuk Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi diduga harus membayar uang tambahan setiap liternya.

Ulah nakal oknum di SPBU Milik mantan Bupati Kerinci ini bisa dilaporkan ke pihak Pertamina, karena telah merugikan konsumen.

PT Pertamina (Persero) punya sanksi yang tegas bagi mereka pengelola SPBU yang terbukti berbuat curang. Pemberhentian Hubungan Usaha (PHU) menjadi sanksi terberat bagi pengelola SPBU Pertamina yang berbuat curang.

“SPBU yang nakal itu bisa kita laporkan, dan sanksinya berat hingga pemberhentian hubungan usaha” ungkap Syafri aktivis LSM di Kerinci.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Informasi yang dihimpun dari salah seorang sopir truk yang mengisi BBM di SPBU tersebut ada pembayaran uang tambahan setiap liternya jika pengisian derigen.

Karena itu kata sopir truk itu, ia dan kawan-kawannya sebelum mengisi BBM, harus mengeluarkan BBM di dalam tengki truk ke Derigen terlebih dahulu baru mengisi BBM di SPBU.

“kita keluarkan dulu isi BBM di Tanki Truk, karena kalau isi pakai deringen harus tambah biaya per liter, setelah kita kosongkan BBM baru kita anyir dan isi BBM di SPBU Murasman” ungkapnya.

Menurutnya untuk satu liter saja penambahan biaya BBM jenis Solar tambahan uang 1000.

“Setiap liter 1000 lebih uang tambahannya” ungkap salah seorang sopir truk kepada siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

Yulmon pengelola SPBU ketika di konfirmasi ke nomor telpon selulernya diblokir. (Ega/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button