Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kota Jambi melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (15/11/2019) lalu. Dalam razia tersebut, seorang anggota polisi dan PNS Kejaksaan terjaring.
Kanit Pemberantasan BNNP Jambi, Ipda Rico Saputra, mengatakan, pihaknya hanya melakukan patroli atau bisa juga disebut giat mobile di sejumlah tempat-tempat yang mencurigakan.
“Di antaranya Cafe Hangout, Omnia, dan Grand Club,” katanya, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Sabtu (16/11/2019) kemaren.
Rico menambahkan, saat memeriksa di sebuah tempat, pihaknya mendapati di antara pengunjung tersebut, seorang oknum polisi dari satuan Polres Kerinci sedang bersama Pegawal Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Muaro Jambi.
“Lalu, kami tes urine keduanya. Oknum polisi negatif narkoba sedang PNS Kejaksaan Muaro Jambi positif menggunakan narkoba,” jabarnya.
Rico melanjutkan, dari hasil hasil kegiatan itu, terjaring 13 orang. Terdiri dari 5 pria dan 8 wanita.
“13 orang itu tidak termasuk polisi, lalu 13 orang itu kami bawa ke BNN Kota Jambi untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (Irw)