Terkait Biaya Entry RAK Dan Rekomendasi, Mencuat 3 Nama Kepsek SMP Di Kerinci Sebagai Pengumpul
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Terkait dugaan adanya setoran biaya untuk kebutuhan Entry RKA seluruh sekolah SD dan SMP Kabupaten di Bagian Keuangan Setda Kerinci dan adanya setoran biaya untuk mengeluarkan rekomedasi pencairan dana BOS ke pihak Bank.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id, bahwa dugaan adanya setoran dana untuk pembahasan RKA Sekolah, untuk SD dikumpulkan melalui K3S, sementara untuk SMP melalui MKKS. Besaran jumlahnya tergantung besarnya dana BOS masing-masing sekolah, berkisar 200 ribu hingga 350 ribu.
Menariknya ada tiga nama di MKKS ini yang disebut-sebut sebagai tempat mengumpulkan biaya tersebut, diantaranya adalah Zahlul, Muksan dan Trisetiani, ketiga orang ini merupakan pejabat kepala sekolah, yang dibagi menajdi tiga bagian pengumpulan yakni bagian hilir, tengah dan mudik.
Zahlul ketika dihubungi sempat mengakat telpon, namun sayang dalam proses penjelasan kronologis informasi dudgaan pengumpulan biaya melalui 3 orang dan untuk diserahkan ke Kadis, Telpon selularnya langusng tidak aktif.
Kemudian Trisetiani ketika dikonfirmasi tidak aktif, sementara Muksan saat di konfirmasi melalui telpon selularnya membantah tudingan itu, “itu tidak benar, tidak ada sama sekali, tanya saja ke orang yang memberikan informasi tersebut” ungkpanya.
Saat ini kata Mukasan sudah 5 bulan dana BOS tidak cair, pihaknya berualang kali mempertanyakan hal tersebut ke pihak Bank namun tetap belum ada kabar baik, dengan kondisi saat ini pihaknya mengaku panik, apa lagi ada informasi soal biaya rekomedasi dan Entry data BOS yang dikumpulkan dan diserahkan ke Kadis.
“kami saat ini lagi pening, dana BOS tidak cair dari bulan Juli, kalau kondisi seperti ini tidak ada yang mau membantu kami, tapi malah info seperti ini muncul dan bikin kami semakin pusing” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Amri Swarta ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa Terkait dengan entry RKA, itu merupakan Rekomendasi dari LHP BKP RI Perwakilan Jambi tahun Anggaran 2017, untuk dana BOS yang dulunya langsung ke rekening Kepsek, dan pada APBD P 2018 wajib di masukkan ke dalam buku APBD P 2018.
Oleh sebab itu Kepsek SD, SMP wajib membuat RKAS dan RKAS tersebut di entry di SIMDA oleh operator Sekolah di Bidang Anggaran BKAD, Disdik hanya meminta kepada Kepsek dan operator untuk melaksanakan entry data RKAS kepada seluruh sekolah melalui ketua K3S.
Setelah masuk RKAS ke buku APBD P 2018, akan menjadi dasar nantinya Kepsek mencairkan dana BOS di BRI yang masuk ke rekening bendahara Sekolah. Bila tidak masuk ke APBD P 2018, maka Kepsek tidak dapat menerima dana BOS.
Ketika ditanya terkait adanya permintaan dana untuk rekomendasi pencairan dana BOS Amri Swarta meminta agar ditanyakan kepada sumber berita, “saya Drs.Amri Swarta MM jabatan Kadisdik tidak pernah minta uang kepada para Kepsek, untuk Rekomendasi BOS, boleh di cek satu persatu” tegasnya.
Dikatakannya rekomendasi diminta kepada sekolah tersebut karena permintaan dari pihak Bank untuk menerangkan bahwa Kepsek, Bendahara dan jumlah murid dan jumlah dana yang di bayar ke sekolah yang bersangkutan memang Valid sesuai data-data dan masih berlaku.(ega/cr1)