Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ternyata Ardinal Kadis Budparpora Kerinci sudah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dua kali, hal ini terungkap dari pengakuan Kabid Pemud dan Olahraga Efrizal kepada Kerincitime.co.id.
“Kadis Budparpora Kerinci Ardinal jika tidak salah sudah dua kali di periksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh” ungkap Kabid Pemuda dan Olahraga Efrizal kepada kerincitime.co.id.
Menurutnya pemerikasaan Ardinal di Kejaksaan terkait dugaan penyipangan dana POPDA, “pemeriksaan Ardinal terkait penyimpangan dana POPDA” ungkapnya.
Efirzal mengakui bahwa ia dan Dedi juga hadir di Kejakasan menemui Kasi Pidsus lantaran adanya surat dari Kadis Budparpora Kerinci Ardinal, “itu sudah kami lakukan, tapi ternyata surat itu salah, pak kasipidsus marah kepada Kadis” tegasnya. (jia)