Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Setelah lebih satu bulan sejak tanggal 8 Juni 2019. Perjalanan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) APBDes Desa Sebukar mengaku telah membuat Laporan kepada pihak berwenang yakni Polres Kerinci dan Inspektorat terkait temuan-temuan yang didapatkan di lapangan. Namun hingga saat ini laporan yang diberikan tidak ditindaklanjuti.
“Kami sudah membuat laporan kepada Polres Kerinci dan Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan APBDes dan temuan-temuan lainnya, laporan ini sudah kami masukkan 1 bulan lebih, namun belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. ujar koordinator TGPF. Sabtu (27/9/2019)
Muhammad Dameri Koordinator TGPF mengatakan pihaknya juga menyertakan bukti-bukti dalam setiap laporan yang dibuat. Bahkan, menurutnya laporan ini seharusnya sudah bisa diproses tapi kenyataannya berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Apabila kasus-kasus seperti yang ini dibiarkan, akan timbul dampak buruk pada masyarakat.
“diluar kekuasaan, kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hal tersebut bisa berlarut dan pelaku tidak diproses, kepercayaan masyarakat pada pihak pemerintah desa khususnya dan inspektorat akan berkurang” ujar Dameri.
“Kita menunggu janji pihak Polres dan Inpektorat untuk menyelesaikan masalah ini. Kita berharap segera ditindak. Jangan sampai mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat yang nantinya akan membawa dampak buruk” tegasnya. (red)