HOT NEWSHukumKerinci

Terkait Kasus Asusila : Wakil Ketua DPRD Kerinci Jadi Tersangka

adi purnomo kasus perselingkuhan

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Kerinci. Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho membenarkan hal ini. Ia mengatakan penetapan Adi Purnomo sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

“Iya benar Adi Purnomo telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” katanya dikonfirmasi Tribun, Kamis (16/6).

Kapolres mengatakan setelah ditetapkan tersangka, saat ini pihaknya akan melanjutkan ke proses lebih lanjut.

Ia mengatakan akan menyampaikan surat ke Gubernur Jambi untuk melakukan pemanggilan terhadap Adi Purnomo, karena sesuai prosedur status Adi purnomo yang menjabat anggota dewan.

“Kita menyurati pak gubernur untk melakukan pemnggilan, karena dia anggota dprd. Kalau selama 30-40 hari gubernur tdak panggil, maka akan memanggil adi purnomo untuk diproses,” jelas Kapolres

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Tak hanya Adi Purnomo, inisial WN juga ditetapkan tersangka secara bersamaan. “Ya keduanya sudah tersangka. Yang melaporkan suami,” katanya

Sementara Wakil ketua DPRD Kerinci Adi Purnomo dihubungi tidak berada dibkantor kemarin, dihuhungi via telepon seluler belum ada balasan. Ditetapkannya Adi Purnomo tersangja karena terbelit kasus asusila sebelumnya. (tribun jambi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button