HOT NEWSHukum

Ternyata Begini Cara Ahui Serahkan Uang Rp. 5 M

Sidang OTT Suap Ketok Palu Jambi
Sidang OTT Suap Ketok Palu Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tiga tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018, Erwan Malik, Arpan, Saipuddin, hari ini, Selasa (14/02/2018) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Dalam sidang perdana ini, agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK.

Dari dakwaan ini, untuk uang ketok palu RAPBD diperoleh dari seorang pengusaha bernama Ali Tonang alias Ahui sebesar Rp 5 miliar. Transaksi uang tersebut dilakukan di depan Alfamart Simpang Ahok. Modusnya dengan meletakkan uang dalam satu mobil mitsubishi dan kunci diberikan kepada penerima.

Sebelum itu ada pertemuan Arpan dengan Ahui untuk membicarakan teknis penyerahan uang. Uang dalam mobil Outlander berisi uang Rp 5 miliar di dalam empat kantong plastik. Lalu mobil tersebut dibawa oleh Wahyudi, untuk dibagikan kepada seluruh anggota dewan yang berjumlah 50 orang.

Selanjutnya, uang tersebut dibagi dalam beberapa kantong plastik berdasarkan jumlah fraksi. Ada 6 fraksi yang sudah dibagikan dan tiga fraksi lainnya belum sempat dibagikan.

Sumber : Jamberita.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button