Kerinci

Ternyata Pemilik Lokasi Tambang Illegal di Gunung Raya Itu Adalah H. Mahmud

Lokasi Tambang Illegal Milik H. Mahmud di Gunung Raya
Lokasi Tambang Illegal Milik H. Mahmud di Gunung Raya

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tambang galian C yang diduga kuat Illegal beroperasi terjadi di perbatasan antara Desa Sungai Hangat – Desa Kebun Baru Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci pemilik lahannya adalah H.MAHMUD.

Buktinya dilokasi penambangan terpampang papan merk yang bertuliskan “Tanah Hak Milik H.MAHMUD”.

Warga setempat ketika diminta konfirmasi juga mengaku bahwa lokasi tersebut milik H. Mahmud, namun warga tidak tahu apakah legal atau illegal penambangan material di lokasi tersebut. “itu lahannya milik pak H. Mahmud” ungkap warga kepada kerincitime.co.id.

Pantauan Kerincitime.co.id Selasa 05/02/2019 pukul 13:00 WIB terlihat 2 unit alat berat yang sedang beroperasi mengerok material, juga ada beberapa orang pekerja dilokasi.

Untuk di ketahui bahwa di wilayah Gunung Raya selain lokasi tersebut juga ada lokasi lain yang berada di dekat Danau Lingkat, dikabarkan bahwa pemiliknya adalah H. Nanin.

Bukan itu saja di daerah tersebut juga muncul nama Anom sebagai salah satu pemilik tambang illegal, dan juga ada nama pak Mulyadi. “disini ada juga nama H. Nanin, Anom dan pak Mulyadi, namun apakah masih beroperasi atau tidak belum tahu” ungkap LSM Nuansa Syafri kepada kerincitime.co.id.

Penulis : Ega Roy Ponseka

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button