Terungkap Penyebab Napi Lapas Muara Bulian Nekat Gantung Diri
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bulian – Identitas narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akhirnya terungkap. Korban bernama Abdul Gafur (42), Napi kasus narkoba, warga RT 10 RW 04 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidan dan Kegiatan Kerja, Budi Sutiyo, ia mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh rekan korban, Sabtu (13/12/2019) sekira pukul 04.30 wib kemaren.
“Saat itu, rekan korban ingin mengambil air wudhu. Saat membuka pintu kamar mandi, rekannya tersebut melihat almarhum sudah dalam keadaan tergantung di tralis kamar mandi dengan menggunakan kain sarung,” kata Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Budi Sutiyo, Sabtu (13/12/2019) siang kemaren.
Dikatakan Budi, melihat hal tersebut, rekan korban langsung menyampaikan kejadian kepada regu jaga yang berjaga pada saat kejadian tersebut. Kemudian, regu jaga langsung mengambil tindakan dengan menurunkan korban dari tempat kejadian setelah melakukan koordinasi dengan KPLP, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
“Setelah itu, KPLP, pak Ilham langsung melaporkan kepada pihak penyidik (Kepolisian-red) dan langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyidikan,” terangnya.
Dilanjutkan Budi, setelah itu KPLP langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian untuk melakukan visum di Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian. Sekira pukul 07. 00 wib Pak Ilham langsung membawa korban ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk dilakukan visum.
“Kita juga sudah mendapatkan surat keterangan kematian dari rumah sakit, bahwa korban memang murni bunuh diri. Untuk hasil visumnya masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian,” ujarnya.
Untuk dugaan sementara, faktor korban nekat mengakhiri hidupnya, dijelaskan Budi, sekira satu bulan yang lalu istri korban mendatangi Lapas kelas IIB Muara Bulian untuk mengantarkan surat perceraian dari pengadilan agama kepada korban.
“Kalau almarhum sendiri selama menjalani pembinaan prilakunya cukup baik. Namun, setelah menerima surat perceraian dari istrinya tersebut dalam beberapa hari almarhum mulai banyak melamun sejak menerima surat cerai tersebut,” tuturnya.
“Tapi kita juga tidak mengetahui apakah ada faktor lain dari luar yang menyebabkan almarhum nekat mengakhiri hidupnya,” pungkasnya. (Irw)