Muaro Jambi

PT NGK Tetap Nekat Bangun Perumahan di Sengeti, Meski Tak Kantongi Izin

PT NGK Tetap Nekat Bangun Perumahan di Sengeti, Meski Tak Kantongi Izin
PT NGK Tetap Nekat Bangun Perumahan di Sengeti, Meski Tak Kantongi Izin

Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Pembangunan perumahan oleh PT Niaga Guna Kencana (NGK), di samping pintu masuk perkantoran Bupati Muarojambi ternyata tidak memiliki izin. Namun, pihak perusahaan tetap nekat dengan terus melakukan pembangunan di kawasan tersebut.

Tidak adanya izin pembangunan PT NGK tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Fauzi. Kepada wartawan, ia membenarkan bahwa proyek PT NGK tersebut tidak memilik izin.

“Tidak ada izin yang dikantongi PT NGK itu,” katanya kepada jambiseru.com media partner kerincitime.co.id.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, juga menyayangkan pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Pasalnya, lahan yang akan dibangun perumahan tersebut merupakan zona resapan air.

“Kita takutnya ada dampak lingkungan terhadap aktivitas tersebut. Jadi perlu ada kajian yang komprehensif supaya nantinya dampak nya menjadi baik, bukan menjadi buruk bagi masyarakat dan perkantoran Bupati Muarojambi,” ungkapnya.

Ditambahkan Fadhil, pihaknya sedang melakukan pembahasan terhadap perizinan untuk developer tersebut, dalam melakukan pembangunan perumahan di dekat perkantoran Bupati.

“Ada usulan dari pengembang yang ingin membangun perumahan di dekat perkantor. Ini sedang kita bahas bersama tim, apakah memang layak untuk diberikan izin atau tidak,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button