HOT NEWSHukumSungai Penuh

Tiga Terduga Pembakar Surat Suara di Sungai Penuh Ditangkap

Tiga-Terduga-Pembakar-Surat-Suara-di-Sungai-Penuh-Ditangkap
Tiga-Terduga-Pembakar-Surat-Suara-di-Sungai-Penuh-Ditangkap

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Tiga terduga pembakaran surat suara dalam pemilu 2019 di Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh diamankan polisi, Minggu (21/4/2019).

Tiga orang yang diamankan yakni Robin Janet alias Robin, 31 th, islam, Panwas Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang, RT 02, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Robin ditangkap di TKP pembakaran Kotak Surat Suara.

Kemudian yang kedua Azwarlis alias Pak Eka bin Rusli, 55 th, PNS, warga Desa Pendung Hiang, RT 01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

“Dia datang menyerahkan diri ke Mako Polres Kerinci dengan diantar Oleh Keluarganya dan diperiksa sebagai saksi,” kata Dirkrimum, Edi Faryadi.

Baca juga:  Zarman Pembina ABK Desak APH dan Bea Cukai Tindak Tegas Rokok Illegal

Kemudian Khairul Saleh alias Saleh bin Matjirin (Caleg PDIP) 53 th, pekerjaan swasta warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci. Dia ditangkap oleh tim gabungan di desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat.

Mereka diamankan sekira pukul 08.00 WIB. Tiga orang yang diamankan diduga melakukan pembakaran kotak surat suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda, Polres Kerinci dan Satbrimobda.  Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button