HukumKerinciSungai Penuh

Tim Walet Gunung Kerinci Ringkus 3 Pria Sindikat Curanmor

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lagi, Tim Walet dari Personel Polsek Gunung Kerinci berhasil meringkus 3 orang pria sindikat pelaku pencurian motor di wilayah hukum Kecamatan Siulak dan Kota Sungai Penuh, yang saat ini marak dan meresahkan warga.

Ketiga pelaku curanmor merupakan warga Siulak ditangkap Polisi saat mau transaksi jual beli di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Jambi, pada hari Senin malam (22/2/2021) sekitar pukul 21:00 WIB.

Berhasil dihimpun informasi  Rabu (24/2/21) sekitar pukul 15:45 wib, dari Polsek Gunung Kerinci.

Tim Walet Polsek berhasil mengungkap sindikat Curanmor ini di pimpin langsung oleh Kanit Res Ipda Alti Irawan SH, atas perintah Kapolsek Iptu Harmen Dasiba, untuk meluncur ke TKP lokasi transaksi jual beli motor hasil curian.

Berikut Kronologis penangkapan 3 Pelaku :

Sekira pukul 20.00 wib didapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada Pelaku Curanmor yang akan melakukan transaksi jual beli Sepeda Motor hasil pencurian di Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.

Selanjutnya anggota Polsek Gunung Kerinci dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA Aalti Irawan, S.H, melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku, An. Yoreci Eka Putra, Umur 25 Tahun, pekerjaan Tani, Alamat Desa Siulak Gedang Kecamatan Siulak.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku bahwa motor Vixion tersebut dicuri di Wilayah Hukum Polsek Sungai Penuh.

Diduga Pelaku An. Yoreci Eka Putra mengatakan bahwa untuk pelaku Curanmor di wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci adalah An. Raju Prayuda dan Perdinan Delesep.

Kemudian anggota Polsek Gnk langsung melakukan penangkapan terhadap Raju Prayuda dan Perdinan Delesep.

Tim Walet Gunung Kerinci Ringkus 3 Pria Sindikat Curanmor
Pelaku Curanmor Saat Diamakan. (Kerincitime.co.id/Ega)

Terungkap saat di interogasi bahwa kedua pelaku tersebut mencuri Motor di Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak, yaitu motor jenis Supra X 125 No. Pol BH 4617 NC.

Setelah mencuri motor tersebut, kedua pelaku menjual motor curian ke daerah Pendung Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci.

Selain mencuri motor, pelaku Raju Prayuda juga mencuri lampu tenaga surya di daerah Jembatan Layang menuju Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Saat ini, pelaku Yoreci Eka Putra telah diserahkan ke Polsek Sungai Penuh, karena TKP pencurian di wilayah hukum Polsek Sungai Penuh.

Sedangkan, dua orang pelaku yakni, Raju Prayuda dan Perdinan Delesep diamankan di Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gunung Kerinci. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button