HOT NEWSSungai Penuh

Tomas Kumun Debai Ancam Tutup TPA RKE

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh -Polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sementara di RKE, tampaknya akan terus meruncing. Pemkot Sungaipenuh diwarning 2 kali 24 jam, untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lahan produksi RKE tersebut.

Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan yang diserahkan tokoh masyarakat Kumun Debai kepada Ketua DPRD Sungaipenuh, Selasa (4/1) kemarin. Bahkan, jika pemkot tidak mengindahkan dan tidak menghentikan aktivitas, maka masyarakat yang akan turun tangan menghentikan dan memblokir akses menuju TPA sampah di RKE.

“Benar, berdasarkan surat pemberitahuan itu, kita minta dalam waktu 2 kali 24 jam, jika tidak kita yang akan menghentikan secara paksa,” ungkap Ferry Siswadhi, saat dikonfirmasi wartawan.

Mantan pimpinan DPRD Kerinci (sebelum pemekaran) ini juga menjelaskan, bahwa hal itu bukan merupakan ancaman, melainkan hasil kesepakatan tokoh masyarakat Kumun Debai. Alasan yang mendasar adalah, tidak ada tanda-tanda pemkot akan memindahkan TPA dari RKE ke tempat lain.

“Bahkan saat di DPRD kemarin, kita mendapat informasi tidak adanya anggaran dan perencanaan pemindahan TPA pada APBD tahun 2022 ini. Ini menandakan, aktivitas pembuangan sampah di TPA RKE tidak akan dipindahkan tahun ini,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, kontrak lahan untuk tempat pembuangan sampah di RKE juga telah diperpanjang untuk tahun 2022 ini. Bahkan luas lahan yang digunakan semakin bertambah luas mencapai 4 hektar.

“TPA RKE bukan tanah pemkot, tapi disewa. Untuk tahun 2022 ini, sudah diperpanjang kontraknya. Dulu 2015 tanah yang digunakan kurang dari 1 hektar, tapi sekarang sudah 4 hektar,” ungkapnya.

“Pemindahan TPA ini juga merupakan program pemerintah yang sekarang, sesuai janji kampanye dulu, TPA akan dipindah dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Tapi melihat kenyataan saat ini tidak ada tanda-tanda mau dipindah, kontrak diperpanjang, perencanaan dan anggaran di APBD 2022 tidak ada,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, sudah saatnya masyarakat meminta aktivitas pembuangan sampah di RKE segera dihentikan. Terhadap surat yang disampaikan ke dewan, saat ini menunggu tindak lanjut dalam batas waktu 2 kali 24 jam.

“Kita tunggu konfirmasi lebih lanjut, terhitung hari ini. Kalau tidak ada konfirmasi, mungkin lusa (Jumat,red) masyarakat akan turun membkokir jalan,” tegasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button