Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Jambi masuk radar investasi One Belt One Road Initiative (OBOR), program China untuk Jalur Sutera era modern. Kawasan Ujung Jabung, Pantai Timur Provinsi Jambi menjadi target investasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pemerintah, investasi China kerap tidak memenuhi standar lingkungan, hak asasi manusia (HAM), dan Good Corporate Governance (GCG).
Dilansir jambilink.com media partner kerincitime.co.id KPK memperingatkan pemerintah mewaspadai investasi dari Negeri Tirai Bambu itu. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, ada beragam alasan kenapa pemerintah harus berhati-hati.
Perusahaan China disebut KPK tak mengenal tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Syarif merujuk data Foreign Corruption Practices Act (FCPA) yang menyebutkan China sebagai negara nomor satu dengan tingkat pembayaran tidak wajar atau improper payment.
Provinsi Jambi termasuk satu diantara daerah utama incaran investor China dan Hongkong.
Sepekan lalu, perwakilan perusahaan konstruksi asal Hongkong, ELL Environmental Holdings Ltd menemui Gubernur Jambi. Mereka berniat investasi senilai Rp 7 Triliun di kawasan Ujung Jabung.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi kawasan Cidurian di Jakarta, Kamis 9 Mei 2019 itu, ELL Environmental Holdings Limited menyatakan minatnya mengembangkan Pelabuhan Ujung Jabung.
“Kami tertarik untuk berinvestasi pelabuhan di Provinsi Jambi, dengan nilai investasi Rp7 triliun,” kata Tommy Fahrizal mewakili Pimpinan ELL Environmental Holdings Limited.
Tommy mengatakan, di Ujung Jabung ELL Environmental Holdings bergerak dalam bisnis konstruksi pelabuhan, peti kemas dan pembangkit tenaga listrik.
Gubernur Jambi Fachrori Umar menyambut baik niatan itu. Tapi, senada dengan KPK, Fachrori meminta perusahaan menjaga kelestarian lingkungan
“Harus benar-benar diperhatikan,”ujarnya.
Di era Gubernur Hasan Basri Agus (HBA), Fuhai Group Limited, Perusahaan Metalurgi Baja asal China, investasi di Ujung Jabung.
Komisaris Utama Fuhai Group, Lizhi Zhao investasi senilai Rp 14,4 Triliun untuk membangun kawasan industri di Ujung Jabung.
“Kami akan membangun kawasan industri yang di dalamnya terdapat pembangkit listrik, pelabuhan, smelter baja, hingga perkantoran,” ujar Komisaris Utama Fuhai Group, Lizhi Zhao, di Jakarta, Senin 28 Oktober 2014 silam.
Fuhai berniat menggandeng Unsteel Group dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun proyek ini.
Dalam rancangannya, Smelter Fuhai akan memiliki kapasitas produksi mencapai 1,75 juta ton baja per tahun.
Catatan Jambi Link, pada tahun 2016 Fuhai sudah memperoleh izin prinsip pembangunan pabrik baja di lahan seluas 1.400 hektar dari pemerintah.
Fuhai terus melobi pemerintah agar bisa menggarap lahan seluas 4.000 hektar. Ambisi Fuhai menguasai seluruh lahan Ujung Jabung memantik spekulasi dan kekhawatiran.
“Untuk apa lahan seluas itu? Khawatir aja kalau jadi aktivitas lain disana,”ujar Ari Suryanto, aktivis NGO di Tanjab Timur.
Ia mengingatkan pemerintah tak sembarangan memasukkan investor asing. Izin konsesi lahan yang jumlahnya besar itu dinilainya tak lazim.
“Kayak mau bangun pangkalan militer saja,”cetusnya.
Kawasan Pelabuhan Ujung Jabung itu dibangun di atas lahan seluas 4.200 hektare dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2021.
Kawasan tersebut juga sudah ditetapkan sebagai kawasaan strategis yang dipertegas melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi.
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi juga telah memasukkan Ujung Jabung sebagai pelabuhan dengan kawasan yang memiliki luas 4200 hektare itu. Pelabuhan ini sudah pula dilakukan peletakan batu pertama diakhir tahun 2014.
Sejak awal, pelabuhan Ujung Jabung digadang-gadang menjadi kawasan ekonomi terpadu. Tujuannya untuk menopang ekonomi strategis berupa pertanian, perkebunan, pertambangan dan migas.
Investasi China di Jambi juga masuk lewat raksasa minyak PetroChina. Perusahaan Migas itu sudah beroperasi sejak tahun 2002 silam di Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Mereka mengelola Minyak Mentah, Gas, Kondensat, Propana dan Butana dari Blok Jabung.
Kontrak kerja PetroChina di blok Jabung akan berakhir tahun 2022 mendatang, tiga tahun lagi. Namun, mereka sudah menyiapkan perpanjangan dan akan kembali menggelontorkan investasi 59,9 juta dolar ke Blok Jabung.
Blok Jabung adalah blok pertama PertoChina di Indonesia sejak mereka masuk tahun 2002 itu.
Selain mengelola Blok Jabung, anak perusahaan China National Pertroleum Corporation (CNPC) ini aktif membuka lapangan baru, yakni Sabar dan Panen di Jambi.
Raksasa minyak pelat merah Tiongkok ini sempat dihajar Bupati Tanjab Timur Zumi Zola tahun 2013 silam. Gara-garanya, sejumlah sumur Migas ketahuan beroperasi tanpa izin.
Selain itu, Zola memergoki aktivitas pencemaran limbah yang dilakukan PetroChina. Ditutupnya sejumlah sumur Migas PetroChina oleh Zumi Zola menjadi puncak seteru.
Kasus kolam limbah terkontaminasi juga pernah ditemukan tim proper KLHK saat melakukan inspeksi pada 11 Maret 2010 silam. Saat itu, tim KLHK menemukan limbah olahan PetroChina di buang ke kolam-kolam yang bersinggungan langsung dengan tanah.
Kasus tersebut sempat diusut Bareskrim Polri. Proses pembersihan lahan terkontaminasi mulai dilakukan sejak 26 November 2015. Dan baru selesai pada Juli tahun 2018 lalu. Lokasi itu kini diklaim sudah bersih.
Pintu investasi China di Indonesia dibuka lebar-lebar sejak dua nota kesepahaman ditandatangani Menko Maritim Luhut Pandjaitan ketika berkunjung ke Tiongkok pada Jumat 13 April 2018. Nota kesepahaman tersebut terkait dengan investasi dalam One Belt One Road Initiative (OBOR).
Provinsi Jambi termasuk salah satu daerah yang menjadi target investasi OBOR yang disebut sebagai Jalur Sutera era modern China itu.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan pemerintah Indonesia menawarkan dua kelompok proyek prioritas.
“Kelompok satu berada di wilayah Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Bali. Sementara itu kelompok kedua berada di Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Papua,” ujar Ridwan dilansir dari CNN Indonesia.
Kerjasama yang ditawarkan dalam bentuk proyek pembangunan infrastruktur transportasi udara, pelabuhan, kawasan industri, pariwisata, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) serta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang.
Peluang kerjasama Indonesia dan Hong Kong selaras dengan upaya China menggeber proyek OBOR.
Melalui kerjasama investasi dengan Hong Kong, maka aliran dana dari negara Tirai Bambu tersebut bakal lebih mudah. China dan Hongkong memang sudah mulai datang untuk investasi di Ujung Jabung, Provinsi Jambi.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan proyek OBOR bukan dimaksudkan untuk menjual Indonesia ke China.
“Jadi kalau ada ketakutan seolah-olah Indonesia ada isu dijual atau segala macam itu tidak terjadi,” kata Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.
Dia menyatakan pemerintah tidak bodoh membiarkan Indonesia dijual ke bangsa lain.
“Jadi kita nggak bego-bego banget lah. Kita tak mungkin, karena kita cukup tahu apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan sepatutnya proyek-proyek tersebut, terutama yang menjadi proyek strategis nasional dipantau ketat oleh publik. Agar proyek itu mendapat pengawasan yang maksimal.
“Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menempati tempat pertama fraud improper payment,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Syarif juga menyebut aturan praktik suap-menyuap di China tidak seketat negara lainnya.
“Kalau Inggris yang invest mereka takut UK Bribery Act, kalau yang invest orang Amerika mereka takut ada FCPA (Foreign Corrupt Act), kalau Uni Eropa, UK Bribery dan lain-lain. Kalau China invest di sini, you have to be very, very careful. Bribing, it’s okay, environment, what? Human right, what? nggak ada,” ucapnya.
Syarif menyebut China tak punya aturan untuk menghukum warga negaranya jika melakukan suap terhadap pejabat di negara lain. Hal itu berbeda dengan Inggris, Amerika dan negara maju lainnya.
“Kalau negara Eropa atau Amerika, kalau mereka menyuap pejabat publik asing itu bisa dihukum di negaranya. Kalau kita undang-undangnya belum, China belum. Inggris ada UK Bribery Act itu, jadi kalau mereka menyuap foreign public officer itu mereka bisa kena juga. Jadi selalu hati-hati untuk investasi,” ucapnya.
Nah, negara-negara yang tak punya aturan tersebut seperti China, harus menjadi perhatian. Apalagi, berdasarkan data FCPA AS, China disebut Syarif berada di nomor 1 negara paling banyak pembayaran tak wajar saat berinvestasi.(*)