Berita Bangko, Kerincitime.co.id – UPTD Diknas kecamatan Pamenang Selatan sudah belasan tahun kantornya menumpang di bangunan milik eks transmigrasi, kondisi bangunan kantor yang sudah tua membuat tidak nyaman untuk pelayanan kepada masyarakat.
Pantauan koran ini menyebutkan sejak dibentuknya UPTD Diknas Pamenang Selatan pada tahun 2008 silam oleh pemkab Merangin hingga saat ini belum ada perhatiannya soal bangunan perkantoran dari pemerintah, bahkan kantor UPTD Diknas selalu berpindah pindah karena bangunannya kurang layak untuk sebuah kantor.
Pertama dibentuk UPTD Diknas, mereka berkantor di bekas perumahan eks transmigrasi yang hanya berukuran 3 x 4 meter, setelah sekitar dua tahun kantor UPTD berpindah ke bangun eks kantor UPT Transmigrasi sampai sekarang.
Siswoyo Kepala UPTD Diknas Pamenang Selatan saat ditemui mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap keberadaan kantor baru.
“Sebenarnya sudah lama kita mengharapkan keberadaan kantor baru, informasinya pemerintah sudah menganggarkan namun karena ada informasi penggabungan kantor UPTD maka pembangunan kantor ditunda”jelas Siswoyo
Lebih lanjut dia mengatakan bila pihaknya juga berharap tidak ada penggabungan kantor UPTD.
“Kita berharap tidak ada penggabungan, sebab selain tidak efektif juga akan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang bakal menimbulkan masalah baru”pungkasnya.(abi)