Jambi

WAH!!! 13 ASN Pemprov Jambi Positif Narkoba

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menjalani tes urine dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020. Tak hanya para pegawai negeri sipil, bahkan para honorer pun dilakukan tes urine, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Ada tiga OPD yang pegawai dan honorernya dites urine, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dan Damkar.

“Ada sekitar 845 orang baik itu ASN maupun honorer yang dites urine,” kata Pj Sekda Jambi Sudirman Selasa (7/7/20).

Dari 845 orang yang diambil sampel dan dites urinenya tersebut, 13 di antaranya menunjukan hasil sampel urinenya positif.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Ada 13, orang yang sampel urinenya positif, dan ini harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Sudirman.

Meski sampel urine positif, lanjut, Sudirman, belumlah bisa dipastikan kalau yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba. Bisa jadi, itu adalah obat-obatan yang rutin dikonsumsi yang bersangkutan.

“Bisa juga yang positif ini karena memakai obat-obatan yang menjadi rutinitas,” cetus Sudirman.

Sayangnya, Sudirman enggan menyebutkan identitas 13 orang yang sampel urinenya positif tersebut, pun di OPD mana mereka bekerja. Yang jelas, Sudirman BNN Provinsi Jambi untuk melakukan penelusuran lebih detail kepada oknum yang sampel urinenya positif ini.

“(Apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan untuk penyembuhan medis) BNN provinsi lebih tahu pastinya. Ketika nantinya terlibat dalam penggunaan itu maka yang bersangkutan bisa menunjukkan obat-obatan yang dikonsumsi dan dicek kebenarannya. Paling tidak bisa menunjukan resep obat yang dikonsumsinya,” pungkasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button