HOT NEWS

WAH!!! Ada Patokan Amplop Setoran Untuk Pencairan DD di Siulak

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Santer dan membuah bibir dikalangan Kades se-Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, soal ada dugaan dana pungutan liar (Pungli) setoran uang jutaan rupiah pada administrasi usulan bahan untuk rekomendasi pencairan Dana Desa diduga mengalir ke Saku alias Kantong Camat dan Sekcam setempat.

Kabar ini semakin santer lantaran diduga kuat petugas verifikasi dari Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) di kantor Camat telah mematok uang setoran sebesar Rp. 400 ribu hingga Rp.500 ribu per setiap desa, harga patokan ini belum termasuk uang setoran diam-diam ke Camat dan Sekcam yang dibayarkan masing-masing Kades.

“Ya, kami setoran dana usulan untuk memuluskan usulan bahan pencairan dana ADD ke Dinas Pemdes.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“Administrasi diminta diruang Kasi-Pemdes Kecamatan sebesar Rp.500 ribu. Dan untuk petugas verifikasi lain lagi, untuk Camat dan Sekcam lain lagi amplopnya.

“kalau ditotal semua tentu habis anggaran desa lebih kurang sekitar Rp.1,5 juta per setiap rekomendasi usulan bahan pencairan dana yang dilanjutkan ke Pemdes Kabupaten,”ungkap sumber Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.

Diketahui jumlah Desa se-Kecamatan Siulak adalah 26 Desa. Jika ditotalkan dugaan setoran dari semua desa yang berurusan mengambil surat rekomendasi tersebut tentu jumlah sangat pantastis, 26 Desa dikalikan Rp. 1 juta saja tentu diluar kepala dapat dihitung.

Nilai harga satu bahan usulan pencairan dana ADD di cokok minimal Rp. 500 ribu untuk setiap usulan Desa di Kasi Pemdes Kecamatan sangat meresahkan.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Memang ada uang administrasi dimintai pihak petugas di Kecamatan Siulak. Namun, permintaan administrasi dipatok hingga mencapai Rp. 500 ribu per satu bahan usulan pencairan dana desa.

“Ya, tapi kalau administrasi boleh-boleh saja, tapi jangan dipatok dong harganya yang bisa kami laporkan ke aparat penegak hukum,”ujar sumber yang namanya enggan ditulis Siasatinfo.co.id.

Hingga berita ini dipublish, pihak petugas yang bertugas sebagai verifikasi dikantor kecamatan Siulak belum diperoleh keterangannya terkait soal ada dugaan pungutan liar kepada pihak masing-masing Desa Se kecamatan Siulak. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button