Irawadi Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Lecehkan Putusan Sidang Adat Depati 4 Alam Kerinci dan Kemerkan
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Irawadi Uska dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan pelecehan terhadap putusan Sidang Adat Depati Empat Alam Kerinci beserta Kembar Rekan Senin 28/12/2020.
Irawadi Uska dilaporkan oleh Aliansi Bumi Kerinci, pada postingan LSM Garansi soal putusan Sidang adat Depati 4 Alam Kerinci Beserta Kembar Rekan yakni tidak mengakui adanya Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar.
Menetapkan denda adat terhadap Lembaga Adat Ulayat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar dengan beras 100 dan kerbau satu ekor.
Dalam komentar Irawadi Uska mengatakan bahwa putusan sidang adat tersebut adalah abal-abal.
“Hari ini kita laporkan Irawadi Uska ke Polisi, terkait dugaan pelecehan terhadap putusan Sidang Adat Depati Empat Alam Kerinci Beserta Kembar Rekan” ungkap Ikhsan Daraktuni Pembina Aliansi Bumi Kerinci didampingi Ketua dan Anggota.
(Red)