HukumMuaro Jambi

Warga Bahar Utara Diciduk Polisi Terkait Sabu

Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Puluhan gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan petugas Polres Muarojambi di Desa Bunut Kecamatan Bahar Utara.

Sedikitnya ada 26.6 gram sabu siap edar yang dibungkus dalam beberapa paket mulai paket kecil hingga paket sedang berhasil diamankan polisi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

Paket sabu tersebut diamankan dari tangan DI, warga desa setempat pada Rabu (13/1/21) malam lalu hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Sabu tersebut dibungkus dalam plastik permen merk Custas yang berisi 3 paket sedang dan 9 paket kecil dengan berat bersih 26.6 gram.

“Iya pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah DI warga Desa Bunut Kecamatan Bahar Utara,” kata Kasatreskoba Polres Muarojambi Iptu Feisal Jum’at (15/1/21).

Warga Bahar Utara Diciduk Polisi Terkait Sabu
Pelaku Saat Berada di Mapolres Muarojambi (ist)

Kasat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari personel Satresnarkoba yang mendapat informasi ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba di seputaran Bahar Utara. Petugas pun melakukan pengintaian dan penyelidikan.

“Dan petugas berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat.

Petugas pun melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Alhasil, petugas menemukan belasan paket sabu yang dibungkus dalam bungkus permen yang disimpan oleh pelaku di dalam jok motor yang dikendarainya.

“Pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama panggilan K,” kata Kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muarojambi untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku harus meringkuk di hotel prodeo dan diancam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button