Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Kasus Muzzakir Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Merangin VS wartawan terkait pemberitaan salah satu proyek yang di kerjakan asal jadi mulai di garap, beberapa saksi mulai di periksa Kamis (27/12/18).
Aksi koboy yang di lakukan oleh Muzzakir ajak wartawan berantam berbuntut panjang dan menempuh jalur hukum, dan beberapa saksi sudah di periksa terkait kejadian tersebut.
Kapolres Merangin AKBP. I Kade Wijaya Utama. SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu, Khairunas membenarkan, iya hari ini kita sudah memanggil beberapa saksi terkait laporan saudara Risky Setia Budi.
“Kita sudah panggil beberapa saksi dari pohak Risky Setia Budi dan tinggal memenggil beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian” Jelasnya.
Khairunas juga mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gelar perkara untuk proses lebih lanjut.tandasnya.
Sumber : wartamerangin