Kerincitime.co.id, Berita Lubuk Linggau – Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Senin (14/2/2022) lalu.
Hermanto ditangkap anggota Polsek Lubuk Linggau pada Senin (14/2/2022) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kahar, adik Hermanto, sang kakak ditangkap saat mengendarai truk di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Hermanto dituduh terlibat pencurian tabung gas di perumahan dekat rumahnya. Aksi pencurian terjadi pada 8 Februari 2022 dan korban baru melapor pada 10 Februari 2022 lalu.
Kahar bercerita, pada Senin pukul 16.00 WIB, anak kedua Hermanto hendak mengantar nasi untuk sang ayah yang ada di Polsek.
Namun, kedatangan sang anak ditolak oleh petugas. Alasannya, Hermanto sudah mendapatkan makan.
Masih pada hari yang sama, Senin (14/2/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, RT setempat mengabari keluarga bahswa Hermanto sudah meninggal dunia dan berada di RS dr Sobirin.
Luka lebam dan patah tulang
Saat mendapatkan kabar tersebut, keluarga langsung ke rumah sakit. Sayangnya, mereka dilarang oleh pihak RS untuk melihat jenazah Hermanto.
Mereka pun membawa jenazah Hermanto ke rumah duka dan betapa terkejutnya saat mengetahui tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam dan patah tulang.
“Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal, saat ditangkap Hermanto sehat,” ungkap Kahar, Selasa (15/2/2022) lalu.
Setelah hasil pemeriksaan, Hermanto ternyata mengalami luka patah di leher, kaki patah, luka di tangan, hidung patah, bibir pecah, dan badan memar di bagian belakang.
“Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum,” paparnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Sudarno mengaku tak bisa memberikan banyak komentar.
Ia mengatakan, komentar satu pintu berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto.
Menurutnya, di dalam tahanan ada empat rekan pelaku yang ditahan karena kasus yang sama. Namun, ia menegaskan bahwa Hermanto tak terlibat perkelahian dengan tahanan lain.
Ia sempat menduga Hermanto tewas karena serangan jantung.
“Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku pingsan saat diperiksa. Namun, terkait luka lebam dan patah tulang, ia mengaku tak tahu-menahu.
“Itu dibesar-besarkan. Nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit,” tambahnya.
Keluarga Hermanto (45), tersangka kasus pencurian dan perusakan yang tewas setelah ditangkap oleh anggota Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan meminta agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara adil.
Iin, istri dari mendiang Hermanto mengatakan, saat jenazah Hermanto dimandikan terdapat banyak luka lebam di tubuh suaminya tersebut.
Sehingga, mereka menduga kuat bahwa korban telah dianiaya sampai tewas.
“Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya, tolong dituntaskan Pak,”kata Iin, Kamis (17/2/2022) kemaren dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id dari laman Kompas.com. (Irw)
Sumber: Kompas.com