HukumKerinci

Warga Mukai Tengah Diamankan Aparat Terkait Curas

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Polsek Gunung Kerinci berhasil mengamankan N (38) Warga Desa Mukai Tengah Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci yang diduga telah melakukan tindak pindana pencurian dengan kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan saat di konfirmasi Kerincitime.co.id membenarkan hal tersebut.

“iya, Kami telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan warga desa Mukai Tengah.

“Penangkapan tersebut berdasar laporan Yayang Giza Putra usia 14 tahun seorang pelajar korban dari pencurian dengan kekerasan melaporkan Kamis (08/4/21) sekira pkl. 16.30 WIB, pada saat kejadian korban lewat di Desa Koto Aro bersama temannya Pelangi Yefratilova dengan menggunakan dua unit sepeda motor dan sesampai di depan lapangan bola kaki Desa Koto Aro, N (38) diduga pelaku curas tiba-tiba keluar dari semak-semak langsung memegang motor korban sehingga mengakibatkan motor korban terjatuh.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

“Seketika pelaku langsung mengambil kunci kedua sepeda motor korban. Pelakupun menyuruh korban seraya berkata dengan nada ancaman untuk berdiri kalau tidak mau nanti di pukul.” beber Alti.

“Korban mendengar kata-kata pelaku, sontak korban merasa ketakutan dan  langsung berdiri, kemudian pelaku menyuruh kedua korban untuk duduk dan mengatakan kalau ditanya orang lain bilang saja sedang menembak burung” ujar pelaku kepada korban, “Jelas Kanit.

“Pelaku meminta kepada kedua korban untuk menyerahkan HP sambil memegang senapan angin dan kedua korban langsung menyerahkan HP kepada pelaku. Selanjutnya pelaku memerintahkan kedua korban untuk memanggil orang tua korban, HP sebagai jaminan. Korban pun langsung pergi untuk memanggil orang tuanya dan kemudian korban pun kembali ketempat tersebut namun pelaku sudah tidak ada lagi di tempat”

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Atas kejadian curas diduga dilakukan N (38) warga Desa Mukai Tengah kedua korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 4.500.000 .”ujar Kanit Reskrim

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan menjelaskan adanya laporan dari korban, anggota Polsek Gunung Kerinci langsung mengamankan N (39) yang diduga pelaku curas dirumahnya.

Pada saat diamankan, Pelaku berusaha melawan Anggota Polsek dan mengeluarkan sebilah keris yang di selipkan pinggangnya, perlawanan dapat di atasi dan pelakupun langsung digiring ke Polsek Gunung Kerinci.

Pelaku Curas Kerinci Beserta Barang Bukti. (Kerincitime.co.id/Ega)

“Barang bukti yang kami sita ditangan pelaku Curas yakni dua unit HP merk Vivo Y 12 dan Y15, senapan angin merk Mauser Ab Kin dan satu bilah keris.”tutup Kanit. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button