
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pemasangan Logo Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di papan nama Proyek kegiatan PUPR Kabupaten Kerinci mulai disorot, sebab pemasangan logo tersebut terkesan proyek tersebut medapat dukungan dari pihak kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Disisi lain dengan adanya logo tersebut juga terkesan menjadi kekuatan bagi rekanan terhadap kontrol sosial masyarakat, baik itu LSM atau media masa.
Dari pantauan kerincitime.co.id di banyak lokasi Proyek PUPR Kabupaten Kerinci ditemukan adanya pemasangan plang merek Kejaksaan yang berdampingan dengan Logo PUPR Kabupaten Kerinci.
Seperti di kegiatan Penigkatan Jalan Kabupaten, Jalan Bengkolan Dua Giri Mulyo, Kecamatan Gunung Tujuh tahun 2018, Nilai Kontrak Rp. 726.136.000,- yang dikerjakan oleh CV. Wafindo Pratama.
Dibawahnya ada logo Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Logo PU, dibawahnya tertulis pekerjaan pembangunan jalan bengkolan dua giri mulyo, didampingi oleh : Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Penulis : Ega Roy Ponseka