Warung Remang-remang di Rimbo Bujang Tebo Jadi Sarang Prostitusi
Kerincitime.co.id, Berita Muara Tebo – Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tebo, Taufik Khaldi menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas pelaku praktek prostitusi di Tebo, salah satu langkah yang diambilnya adalah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pengelola Warung Remang-remang (Warem) yang berada di jalan 21 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang yang didemo warga beberapa waktu lalu.
“Dalam menindaklanjuti masyarakat yang merasa sudah terganggu Ketertiban Umum (Tibum) nya adalah tugas dan kewajiban kami, namun kami harus menjalani prosedur dalam menyikapinya, dan kita sudah kirimkan SP 1 kepada pemilik warem di desa Perintis untuk segera menutup usahanya,” tegas Taufik kepada serujambi.com (media partner kerincitime.co.id)
Dijelaskannya dari 7 warem yang didemo oleh warga desa perintis karena diduga melakukan praktek prostitusi, sekarang ini tinggal 3 yang masih beroperasi.
“Dari 7 warem tinggal 3 yang masih nakal nekad beroperasi, yang lainnya sudah tutup, selain itu langkah yang kita ambil adalah melakukan patroli ke warem-warem tersebut setiap malamnya,” ujarnya lagi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ratusan warga desa perintis yang sebagian besar adalah ibu-ibu mendatangi dan mendemo 7 warem yang ada didesa Meraka yang diduga menyediakan praktek jual syahwat kepada para pria hidung belang.
Khairul salah seorang perwakilan warga mengatakan bahwa warga desa perintis sudah sepakat untuk menolak adanya praktek prostitusi didesa mereka yang dilakukan oleh warem-warem tersebut.
“Terimakasih kepada bapak Kakan Satpol PP Tebo yang sudah menindak lanjuti keluhan kami warga desa Perintis, dan kami berharap agar seluruh warem-warem tersebut segera tutup karena kami warga tidak mau desa kami menjadi sarang prostitusi,” pungkasnya.(bud)