Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menegaskan tidak mengetahui sama sekali apa yang dilakukan pejabatnya dalam kasus dugaan suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Saat ditanyakan mengenai OTT terhadap tiga pejabat Pemprov yang saat ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, Zola menegaskan tidak mengetahui sama sekali. “Terkait OTT ini, saya tidak terlibat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tiga pejabat Pemprov Jambi yang berstatus tersangka oleh KPK yakni, Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, bekas Plt Dinas PUPR, H Arfan dan bekas Asisten III, H Saipuddin. (imcnews.id)