HOT NEWSKerinciSungai Penuh

SANIMAS Itu Bukan Proyek, SANIMAS Adalah Program

program sanimas di desa pelompek 1
program sanimas di desa pelompek 1

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – SANIMAS atau Sanitasi Berbasis Masyarakat adalah program bukan proyek, Pedoman sanitasi berbasis masyarakat dimaksudkan sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan atau kelompok masyarakat, LSM,/swasta dan pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan sanitasi berbasis masyarakat.

Kepala PU Kabupaten Kerinci Febrilla Kusnomdo didampingi Kabid Cipta Karya Maya kepada kerincitime.co.id mengatakan bahwa sebenarnya Sanimas buka proyek seperti kegiatan di PU, tapi itu adalah program yang dikelola langsung oleh masyarakat.

“sanimas itu bukan proyek, tapi adalah program” katanya kepada kerincitime.co.id.

Dikatakannya bahwa program sanimas ini dinilai sudah cukup berhasil mengatasi masalah sanitasi di pemukiman padat penduduk, hingga tahun 2013, sudah ada 573 loksi sanimas yang tersebar di seluruh indonesia, program ini terus dikembangkan hingga tahun 2015.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Tahun ini Kementrian PU melalui Dirjen Cipta Karya menjaring minat 48 kabupaten atau kota peserta program sanimas, untuk kebutuhan ini pemerintah menyediakan dana sebesar US$ 100 juta yang didapatkan dari Islamic Depelopment Bank (IDB).

“Kerinci dapat 3 desa yakni, desa pelompek, desa talang kemuning, desa koto tuo pulau tengah” kata pak Mbing sapaan akrabnya.

Dikerinci sendiri program ini ditempatkan di mesjid atau di pasar, sebab lokasi ini bisa memberi jaminan untuk pengelolaan dari sanimas secara berkelanjutan. Dan program ini bisa dijaga karen memang dibutuhkan.

“pelaksanaan program ini sudah mencapai lebih dari 70 persen” katanya lagi.

program sanimas di desa pelompek
program sanimas di desa pelompek

Sanimas ini terbuka untuk di pantau dan diawasi oleh masyarakat, ataupun LSM, sebab di webside sanimas tersebut sudah disiapkan ruang untuk memberikan laporan atau kritikan, secara online, dengan mengisi form yang sudah disipakan.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Atau bisa mengirim surat ke Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Sub Direktorat Air Limbah Jl. Patimura No. 20, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Telp/Fax. 021-72797181.

“untuk masukan, kritikan sudah disiapkan, silahkan masukkan ke alamat yang sudah ada” katanya kepada kerincitime.co.id.(ton)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button