HOT NEWSSungai Penuh

12 Dokter Spesialis RSUD MHAT Dirumahkan

Kepala Ombudsman Jambi : Kita kecewa 12 Dokter Spesialis tidak dipekerjakan lagi

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Saiful Roswandi Kepala Ombudsman perwakilan provinsi Jambi  mengaku kecewa atas dirumahkannya sebanyak 12 dokter spesialis yang berstatus ASN oleh direktur  RSUD May Jend H.A Thalib.

Menurut dia, dirumahkannya sebanyak 12 orang dokter spesialis oleh direktur sudah berlangsung selama 1 tahun atau saat peralihan status kepemilikan RSUD MayJend HA. Thalib dari Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungai Penuh.

Saiful : Bimtek itu Modus Untuk Mendapatkan Uang Bagi Pelaksana

“Jadi kita kecewa adanya 12 dokter spesialis di RSUD Mayjen HA Muthalib itu yang tidak dipekerjakan lagi di sana. Padahal saat ini tenaga 12 dokter spesialis ini sangat dibutuhkan tetapi kenapa diberhentikan tugasnya disana,” kata Kepala Ombudsman perwakilan Jambi, Saiful Roswandi.

Baca juga:  Dibatasi Israel, 50.000 Warga Palestina Berhasil Tarawih di Masjid Al Aqsa

Saiful menjelaskan laporan penangguhan tersebut diterimanya langsung dari dokter spesialis bersangkutan.  Kejadian ini, kata Saiful, sudah berlangsung satu tahun belakangan. Berdasarkan aturan tidak ada kewenangan direktur menangguhkan dokter spesialis.

Kemudian, surat penangguhan tugas 12 dokter spesialis itu dikeluarkan langsung oleh Direktur RSUD Mayjen HA Muthalib pada 2022 lalu.

Dalam surat itu, 12 dokter spesialis tersebut ditangguhkan kegiatannya menjelang adanya aturan yang jelas untuk diperbantukan kembali bertugas di RSUD tersebut.

“Kita menyayangkan sekali tindakan direktur RSUD itu, yang mana telah merumahkan 12 dokter spesialis ini. Jelas dengan adanya aturan dari dirut itu maka nantinya sangat merugikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sungai Penuh dan Kerinci yang berdekatan daerah. Maka dari itu kita meminta Wali Kota Sungai Penuh menegur direktur RSUD yang telah menerbitkan surat penangguhan dokter spesialis ini,” ujar Saiful.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

Menurut Saiful, 12 dokter spesialis yang berstatus PNS Kerinci tersebut semula sudah ditugaskan di RS Kota Sungai Penuh melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Meski saat ini rumah sakit itu sudah ada perpindahan alih dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh. (red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button