HukumSungai Penuh

Saiful : Bimtek itu Modus Untuk Mendapatkan Uang Bagi Pelaksana

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh kepala desa, perangkat desa, BPD se-kota Sungai Penuh provinsi Jambi yang baru- baru ini ternyata diagendakan oleh salah satu Lembaga yang menelan anggaran sangat fantastis, diperkirakan mencapai hamipr Rp. 3 Miliar.

Kegiatan ini sontak mendapat sorotan miring dari berbagai kalangan, Aktivis Senior Jambi Saiful Roswandi menunggungkapkan bahwa kegiatan bimtek tersebut adalah cara untuk mendapatkan uang bagi pelaksana.

Saiful : Bimtek itu Modus Untuk Mendapatkan Uang Bagi Pelaksana
Saiful Abuandi Bendahara Kepala Desa Sembilan (kiri), Surat Bimtek (kanan)

“Bimtek itu modus untuk mendapatkan uang bagi pelaksana, manfaatnya tidak ada, apa lagi tanpa kegiatan apapun di Bimtek, itu pembodohan” tegas Saiful kepada kerincitime.co.id.

Informasi yang diperoleh kerincitime.co.id Bimtek yang digelar 3 hari hanya terlaksana 1 hari, itupun nara sumbernya hanya satu.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Kegiatan dimulai pada Hari Jumat, 07 Agustus 2020 registrasi/chek in Hotel, kemudian Hari Sabtu, 08 Agustus 2020 kegiatan bimtek, dan Minggu 09 Agustus 2020 chek out hotel.

Pengakuan dari sumber kerincitime.co.id, acara yang diselenggarakan di Hotel tersebut terkesan amburadur dan tidak sesuai dengan scedul, bahkan dituding tidak sesuai dengan skala prioritas penggunaan ADD, apalagi saat ini warga kota Sungai Penuh tengah berjuang melawan wabah pandemi Covid-19.

Seperti dilansir indonesiasatu.co.id, Saiful Abuwandi yang disebut sebagai penyelenggara Bimtek saat dikonfirmasi membantah sebagai penyelenggara, meski nomor ponselnya tercantum di surat undangan yang beredar.

“Penyelenggara bukan kami tapi Lembaga, kamikan gini, hanya menerima informasi peserta, menelpon dengan kita, memfasilitasi sebagai penyambung dari peserta, konfirmasi masalah yang hadir, membawa peserta, mungkin peserta menanyakan tempat, menanyakan masalah baju, bukan kita yang sebagai pelaksana kegiatan” jelas Saiful.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Untuk diketahui, peserta yang ikut Bimtek minimal perwakilan 3 dan 4 orang setiap desa, belum termasuk BPD ada yang 5 hingga 7 orang setiap desa.

Masing – masing peserta harus mengeluarkan biaya kontribusi Rp 2.300.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah). ditambah lagi biaya perjalanan dinas selama 5 hari diperkirakan sekitar Rp. 3.000.000,-.

Jika setiap desa mengutuskan 3 orang perangkat desa, dan 5 orang anggota BPD dikalikan 65 desa, total hasilnya 520 peserta, 715 × 5.200.000 = Rp. 2.704.000.000.  Habiskan anggaran Negara yang ditak bermanfaat seperti ini perlu menjadi perhatian daripenegak hukum.

“anehnya, yang ikut bimtek kok diam, inikan lucu, kalau Kades dan BPD dibodohi tapi diam saja, apa lagi rakyat, dan kalau memang BPD dan Kades merasa dirugikan secara materil mereka (BPD, Kades.red) harus tempuh jalur hukum, kalau tidak, patut diduga persekongkolan” tegasnya. (red)

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button