Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Polda Jambi kembali berhasil amankan jaringan pengedar Narkoba. Dari 150 Kg Sabu yang di amankan Polda Jambi, salah satunya dari gendongan anak.
Pada minggu ke 3 bulan Desember 2020, MZT, DS, A, K, WF, H , NH, dan HY berhasil di ringkus oleh tim. Ditresnarkoba Polda Jambi meringkusnya di tempat terpisah.
Barang bukti di amankan Narkoba jenis Extasi sebanyak 9.595 gram. Sedangkan untuk barang bukti jenis Shabu sebanyak 1.898,796 gram, Senin (21/12/2020).
“Pada minggu ke 3 kita telah berhasil meringkus tersangka di empat TKP. Ada yang di Stasiun Bus dan di Perumahan dan ada yang di Muaro Jambi,” terang Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, SH. MH, dalam Konference Pers di Mapolda Jambi.
Dewa juga menyebut, para tersangka yang berhasil di ringkus oleh tim Resnarkoba Polda Jambi memiliki kaitan satu sama lain.
“Ada keterkaitan, namun semua barang yang berhasil di amankan akan di edarkan di Jambi,” sebutnya.
Polda Jambi Amankan Sabu Dari Gendongan Anak
Dewa menambahkan bahwa pelaku yang berhasil di ringkus Polda Jambi di stasiun bus berasal dari aceh dan barang bukti berasal dari Medan tujuan Jambi, di simpan dalam gendongan anak.
“Di tangkap di bus Rapi dengan modus membawa anak barang bukti di simpan dalam gendongan bayi,” terangnya.
Sedangkan pada TKP Ke dua tim kembali berhasil meringkus tersangka di Mendalo. Dimana barang haram tersebut di simpan di kaleng roti untuk mengelabui petugas.
Benar saja saat di periksa terdapat 1.326 gram Shabu yang di simpan dalam kaleng roti tersebut. Barang haram tersebut akan di edarkan di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.
Sedangkan di tempat kejadian perkara tepatnya di Sekernan, 3 pelaku yang merupakan Kurir dan pemesan telah turut berhasil di amankan. Tak luput tersangka yang berasal dari Kota Jambi dengan tujuan Talang Duku juga berhasil di ringkus.
Perlu di ketahui, Polda Jambi selama tahun 2020 ini telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram jenis Shabu mencapai 150kg.
“Selama 2020, total 150KG, ini meningkat yang sangat tajam dari tahun sebelumnya 3 kali lipat. Hingga saat ini masih proses penyidikan,”pungkasnya. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com