Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelantikan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6) kemaren, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Sebanyak 1.271 pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pelantikan digelar di Gedung Juang KPK sekitar pukul 13.30 WIB kemaren. Dalam pelantikan, hanya akan dihadiri 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural.
“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5) malam.
“Rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator,” sambungnya.
Meski demikian, terdapat 75 pegawai KPK yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN. Lantaran 75 pegawai itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN.
Adapun puluhan pegawai yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN, berdasarkan informasi yang dihimpun antara lain:
- Direktur PJKAKI, Sujanarko
- Kasatgas Penyidik, Ambarita Damanik
- Mantan Plh Korsespim, Arien Winiasih
- Karo SDM, Chandra Sulistio Reksoprodjo
- Kasatgas Diklat, Hotman Tambunan
- Direktur Soskam Antikorupsi, Giri Suprapdion
- Kasatgas Penyelidik, Harun Al Rasyid
- Kasatgas Penyelidik, Iguh Sipurba
- Deputi Bidang Korsup, Herry Muryanto
- Kabag Umum, Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
- Litbang/mantan Ketua WP, Faisal Djabbar
- Penyidik, Herbert Nababan
- Kasatgas Penyidik, Afief Yulian Miftach
- Kasatgas Penyidik, Budi Agung Nugroho
- Kasatgas Penyidik, Novel Baswedan
- Fungsional PJKAKI/WP KPK, Novariza
- Kasatgas Penyidik, Budi Sokmo Wibowo
- Korsup, Sugeng Basuki
- Penyelidik, Agtaria Adriana
- Penyelidik, Aulia Postiera
- Penyelidik, Praswad Nugraha
- Penyidik, March Falentino
- Penyelidik, Marina Febriana
- Penyidik/Ketua WP Yudi Purnomo
- Fungsional PP LHKPN, Yulia Anastasia Fu’ada
- Kasatgas Penyidik, Andre Dedy Nainggolan
- Dit Deteksi dan Analia Korupsi, Ahmad Fajar
- Kabag Umum, Airien Marttanti Koesniar
- Fungsional Biro Hukum, Juliandi Tigor Simanjuntak
- Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Nurul Huda Suparman
- Kabag Hukum, Rasamala Aritonang
- Fungsional Gratifikasi, Andi Abdul Rachman Rachim
- Kabag SDM, Nanang Priyono
- Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Qurotul Aini
- Penyidik, Hasan
- Kasatgas Pelacakan Aset, Rizki Bayhaqi
- Kasatgas Penyidik, Rizka Anungnata
- Litbang, Candra Septina
- Kasatgas Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Waldy Gagantika
- Admin Deteksi dan Analis Korupsi, Abdan Syakuro
- Penyidik, Ronald Paul
- Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Panji Prianggoro
- Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko
- Dit Manajemen Informasi, Rahmat Reza Masri
- Fungsional Peran Serta Masyarakat, Benydictus Siumlala Martin Sumarno
- Dit PP LHKPN, Adi Prasetyo
- Biro Humas, Ita Khoiriyah
- Fungsional Humas, Tri Artining Putri
- Fungsional PJKAKI, Christie Afriani
- Penyelidik, Rieswin Rachwell
- Fungsional Biro SDM, Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
- Dit Manajemen Informasi, Wisnu Raditya Ferdian
- Admin Penyidikan, Teuku Rully
Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Irw)
Sumber: Jawapos