Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tidak Bisa Tunjukkan Data Riil, 264 Hektar Lahan Sewa HGU PTPN 6 Kayu Aro dan CSR Dituding Bermasalah
Total 264 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 6 Kayu Aro yang disewakan ke petani diduga bermasalah.
Hal itu diketahui disaat hearing yang dilakukan Aliansi Bumi Kerinci (ABK) bersama petinggi PTPN 6 Kayu Aro, bertempat di PTPN 6, Kamis (25/3/2021) kemaren.
Proses hearing berlangsung alot, tatkala pihak Aliansi mempertanyakan poin – poin penting, salah satunya data total orang yang menyewa lahan dan jumlah lahan yang disewa. Namun pihak PTPN 6 tidak dapat menunjukkan.
“Kita tekankan kepada pihak PTPN 6 agar memperlihatkan data riil penyewa lahan HGU, jumlah lahan yang disewa, kemudian berapa jumlah hasil sewa lahan yang diterima oleh PTPN 6, sebab, laporan dari masyarakat adanya indikasi kecurangan disini,” jelas Martono kepada awak media, jumat (26/3/2021).
Senada dengan Harmo Karimi, selain masalah lahan HGU, pihak Aliansi juga mempertanyakan masalah orporate Social Responsibility (CSR).
“Kami juga minta pihak PTPN 6 agar membeberkan data CSR dalam 5 tahun terakhir, tapi sayang, hingga hari ini belum juga diberikan, sedangkan pihak PTPN 6 sudah berjanji, ada apa dengan PTPN 6 ini,” kata Harmo yang didampingi Zarman Efendi.
Untuk diketahui, isu miring berhembus kencang terkait PTPN 6, oleh sebab itu, Aliansi Bumi Kerinci menyurati secara resmi pihak PTPN 6 untuk memastikan informasi tersebut.
Meski demikian, pihak PTPN 6 Kayu Aro sudah memberi penjelasan, namun saat diminta data riil penyewa lahan dan data penerima bantuan CSR, pihak PTPN 6 terkesan mengelak. (Red)