HukumSungai Penuh

3 Orang Pelaku Curat di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Satu Orang Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Residivis kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), inisial KRL (19), akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Jalan Raya depan Rutan Kota Sungai Penuh pada Minggu (21/05/2023).

KRL berhasil diamankan, setelah personel Satreskrim Polres Kerinci mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan timah panas, setelah mencoba melawan Polisi saat ditangkap.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK.,MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, dikonfirmasi membenarkan bahwa telah berhasil diamankan salah seorang residivis pelaku curat bersama temannya yang telah melaukan aksinya dibeberapa TKP di wilayah Kota Sungai Penuh.

“Benar, giat ungkap kasus curat pada hari Minggu 21 Mei 2023 sekira pukul 08.15 Wib Oleh tim Opsnal satreskrim Polres Kerinci di Dua lokasi berbeda yakni Jalan Raya depan Rutan Kota Sungai Penuh. Selanjutnya di Kincai Plaza Kota Sungai Penuh sekira pukul 09.30 Wib,” ungkap Kasatreskrim.

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

Diakui Kasat bahwa, terdapat Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan yakni KRL warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. RDL warga Desa Kampung Tengah, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai penuh. Terakhir FRI warga Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

“Ketiga tersangka sebagai pengangguran, barang bukti yang berhasil diamankan yakni Tkp Warung Herman, Hp Nokia Rm-1134 dan switer warna hitam motif. Tkp Warung Pak Alzuhri, uang Rp 827.000, 2 buah kotak amal dalam keadaan rusak, sisa uang dalam kotak amal Baitul Nul Rp 68.150, sisa uang dalam kotak amal Al-ishlah Rp 196.200 dan 1 Buah Linggis,” bebernya.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

Dijelaskan Kasat bahwa penangkapan Ketiga tersangka bermula Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi keberadaan KRL yang merupakan residivis curat. Kemudian Anggota Opsnal langsung berangkat dan berhasil mengamankan KRL.

Berdasarkan Keterangan KRL sambung Kasat, ia melakukan aksi curat bersama 2 ( Dua ) orang temannya, kemudian Pada Pukul 09.30 Wib anggota Opsnal mendapat informasi bahwa Ke 2 ( Dua ) orang tersangka lainnya sedang berada di kincai Plaza Kota Sungai Penuh dan langsung melakukan penangkapan.

“Pada saat anggota Opsnal melakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Kemudian anggota Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua orang tersangka yakni KRL dan RDL dilumpuhkan dengan timah panas,” tegasnya.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Kemudian lanjut Kasat, anggota Opsnal langsung membawa Kedua orang tersangka ke Rumah Sakit Umum Mayjen H.A Thalib untuk dilakukan tindakan medis. Dari keterangan tersangka, sudah berulang kali melakukan aksi di beberapa tempat di Kota Sungai Penuh dengan cara memanjat Fentilasi.

“Untuk tersangka KRL merupakan residivis kasus yang sama pada Tahun 2022,” pungkasnya.(Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button