HOT NEWS

3 Pencuri Kulit Kayu Manis Warga Ujung Ladang Kerinci Ditangkap Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – 3 orang pelaku pencurian kulit kayu manis di Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci  Kabupaten Kerinci berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ketiga pelaku terpaksa dibawa ke Mapolsek untuk di amankan.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan SH menyebutkan, ketiga pelaku pencuri kulit manis diladang salah satu warga petani Desa Ujung Ladang.

“Ketiga Pelaku yang berhasil kami tangkap adalah penduduk warga Desa Ujung Ladang yaitu, Juprisal (36), Karya (44), dan Popi (32), ketiganya cukup meresahkan masyarakat petani.

“Pada Kamis (2/4/20) sekitar pukul 22:00 WIB tim dari Reskrim Polsek bergerak ketempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ujung Ladang, 3 Pelaku berhasil kami tangkap” ujar Ipda Alti kepada siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id.

Terungkapnya kejadian tersebut, berdasarkan laporan LP /B-59/IV/2020/SPKT.III/SEK GNK, dengan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) karung kulit manis seberat 78 Kg.

Akibat perbuatannya 3  pelaku kasus pencurian kulit manis disertai barang bukti tersebut, terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button