HukumKerinci

300 Juta Pungli Berjamaah Pelantikan Kades Kerinci, 50% Masuk ke Dinas Pemdes

Perbuatan curang oknum pejabat lingkungan Kecamatan dan Pejabat di PMD betul-betul merusak birokrasi di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ternyata Percikan Rp 300 Juta Uang Hasil Gerogoti Pelantikan 150 Kades Kerinci Mengalir ke Dinas PMD Kerinci

Ternyata percikan hasil dugaan pungutan uang liar (Pungli) hasil menggerogoti saku celana 150 orang Kades sebesar Rp 300 Juta  pada pelantikan virtual secara serentak oleh Bupati Kerinci H Adirozal, pada hari Senin (9/8/2021) lalu, diruang Pola Pemkab Kerinci dengan simbolis diwakili Kades per Kecamatan mengalir ke kantong petinggi Dinas PMD Kabupaten Kerinci.

Bahkan ironisnya, uang hasil pungutan pelantikan di masing-masing Kecamatan dari 150 Kades di kalikan Rp 2 juta, menjadi Rp 300 juta di setorkan kembali separoh untuk Dinas PMD yang diduga langsung diterima Zainal Kasi Pemdes dibawah naungan Kabid Pemdes Adrian.

Berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dari beberapa keterangan sumber dari Kades dilantik serta petinggi di Kecamatan mengakui memang ada pungutan uang pelantikan Kades yang diminta setor 50 persen oleh orang di Dinas PMD yang dipimpin Syahril Hayadi selaku Kepala Dinas.

“Karena sudah mencuat ke permukaan dan hangat diperbincangkan kalangan publik, tentu kami juga menjadi risih.

“Pungutan uang sebesar Rp 2 juta per setiap kades akan dilantik karena ada kesepakatan dari para kades terpilih.

“Setoran Rp 2 juta itu pun disetor sebesar Rp 1 juta untuk Dinas Pemdes yang diterima Kasi Pemdes untuk keperluan biaya konsumsi dan lainnya,”beber salah satu petinggi kecamatan yang namanya tidak dipublish.

Hal senada juga disebutkan sumber dari Kades yang dilantik kepada Siasatinfo.co.id, membenarkan ada pungutan uang Rp. 2 juta untuk biaya pelantikan yang dipungut Kasi-Pem di Kecamatan masing-masing.

“Kalau Kades di Kecamatan kami itu disetorkan ke Kasi Pem dengan nilai 2 juta setoran kontan dari kami.

“Ya, alasan mereka di kecamatan untuk biaya konsumsi pelantikan. Bahkan ada pula biaya lain yang muncul terakhir pasca pelantikan kades,” tandas sumber.

Lebih lanjut diterangkan sumber Siasatinfo.co.id, uang untuk pelantikan kades secara virtual wajib dibayarkan Rp 2 juta ke Kasi Pem Kecamatan.

“Bukan hanya 2 juta, malah terakhir pasca pelantikan kami dipungut uang SK sebesar Rp. 1 juta di Pemdes,”ungkapnya.

Hasil permainan culas secara berjama’ah ini sudah heboh dan jadi buah bibir para netizen agar aparat hukum memeriksa dan menangkap pelaku Pungli yang terkesan pembiaran di ruang lingkup kantor PMD dan Kecamatan.

Hasil Pungli ini pun tidak tanggung-tangung menggerogoti saku celana Kades akan dilantik sebanyak 150 orang menelorkan uang sebesar Rp. 300 juta dengan pencapaian bandrol fantastis untuk biaya yang tak jelas payung hukumnya.

“Gawat, belum saja jadi pengelola uang Desa, Kades terpilih sudah di doktrin untuk memicu perbuatan korupsi oleh pejabat berwenang di Kecamatan dan pejabat dinas,”kata netizen di kolom komentar redaksi Siasatinfo.co.id.

Perbuatan curang oknum pejabat lingkungan Kecamatan dan Pejabat di PMD betul-betul merusak birokrasi di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Tidak hanya itu, perbuatan mereka yang memamfaatkan momen pelantikan dan uang pengambilan SK Kades sangat mencoreng wajah Bupati Adirozal.

Selain heboh, kejadian ini sudah terendus 3 hari jelang pelantikan virtual oleh Bupati Kerinci, para kades terpilih yang dilantik terpaksa mengocek saku celana mereka demi kelangsungan pelantikan.

Menguap kasus dugaan Pungli berjemaah ini semakin santer ke publik usai pelantikan Kades secara serentak di Kabupaten Kerinci.

Namun pihak terkait dan punya wewenang di Panitia Pilkades Serentak Kerinci 2021 lalu sepertinya tidak mengetahui permainan culas oknum ASN berwenang yang sukanya menggerogoti Kades.

Sementara, Kabid Pemdes Adrian mengelak saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (31/8/21) sekitar pukul 09:30 WIB.

“Silakan secara teknis dengan Kasi Pemdes pak Zainal. Karena pelaksanaan tersebut ada di mereka,”kata Adrian mengelak.

Lanjut Kasi Pemdes, Zainal dimintai keterangannya terkait soal pungutan uang pelantikan pun mengakui ada pungutan di Kecamatan, namun dana pungutan tersebut tidak mengalir ke Dinas Kabupaten.

“Ada pun pungutan tersebut dilakukan di Kecamatan tidak ada mengalir ke dinas Kabupaten.

“Karena pelantikan di kecamatan masing-masing. Sebab dana pelantikan kades dari kabupaten tidak ada,”ujar Zainal kepada Siasatinfo.co.id dengan nada lempar batu sembunyi tangan.

Padahal pengakuan sumber di kecamatan setoran 50 persen diterima oleh kasi pemdes dinas PMD. (Ega)

Sumber: Siasatinfo.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button