Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Satres Narkoba Polres Kerinci meringkus 4 orang pria dan 1 orang wanita pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Senin (30/8/2021).
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba, Iptu Saprizal, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Lima pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Jomi Soski (34), Doni Candra (41), Mimi Silviani (41), Didik Hermanto (34), Joni Candra (35).
Anggota berhasil mengamankan 5 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, satu diantaranya wanita,” kata Kasat Narkoba Iptu Safrizal, Selasa (31/8/2021).
Kasat Narkoba Polres Kerinci ini juga menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota opsnal Satresnarkoba polres kerinci yang dipimpin oleh Kanit Idik II, Ipda Yandra Kusuma ini. Penangkapa berawal dari penangkapan Judi oleh Opsnal Reskrim Polres Kerinci. Sewaktu dilakukan pengeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu beserta alat isap. Kemudian petugas menangkap 4 pelaku lainnya.
Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, TKP 1 kediaman Doni Candra Desa Siulak Deras, TKP 2 kediaman Didik Hermanto Desa Mekar Jaya, TKP 3 kediaman Joni Candra Desa Siulak Deras,” ujarnya.
Untuk proses selanjutnya anggota opsnal membawa ke 5 (lima) Tersangka dan Barang Bukti ke Polres Kerinci untuk di proses lebih lanjut.
“5 pelaku sekarang sudah ditahan di Polres Kerinci,” ungkapnnya. (Ega)