Berita Bangko, Kerincitime.co.id -Sosialisasi terhadap tertib lalu lintas di Merangin sepertinya tidak ada artinya, sebab demi bulan pelanggaran lalu lintas di Merangin terus meningkat. Hal ini terbukti dalam kurun waktu 20 hari yaitu dari tanggal 1 hingga 22 September jajaran Satlantas Polres Merangin menindak sebanyak 301 kendaraan bermotor.
Razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Merangin ini dipusatkan pada titik jalan yang sering terjadi kecelakaan dan juga kemacetan seperti simpang bukit indah, depan Mapolres Merangin, jalur tiga, Tambang baru dan sepanjang jalan lintas sumatera.
Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Kenedy mengatakan bahwa pihaknya tetap mendahulukan preventif sebelum melakukan tindakan tilang.
“Tindak tilang adalah yang paling terakhir yang kami lakukan, namun kebanyakan para pengguna jalan ini mau mentaati aturan lalu lintas bila ada petugas. Sementara kalau tudak ada maka mereka banyak yang melanggar. Bisa dilihat kalau hari libur banyak pengguna ranmor tidak menggunakan helm”jelas Kenedy
Lebih lanjut dia mengatakan terbukti saat pihak Satlantas menggelar razia selam September setidaknya 301 pelanggaran ditemukan.
“Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 228 pelanggaran, mobil penumpang 14 pelanggaran, bus 17 pelanggaran dan mobil barang 52 pelanggaran. Dan semua pelanggar kita berlakukan tilang sesuai pasal yang dilanggar sebanyak 19 SIM, 147 buah STNK, dan kendarasn sebanyak 135 kendaraan. Bagi masyarakat yang terkena tilang bisa mengurus tilangnya di pengadilan negeri bangko untuk disidangkan”pungkasnya.(abi)