Internasional

379 WNI Jemaah Tabligh di India Dimasukan dalam Daftar Hitam

Kerincitime.co.id, Berita India –  Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda evakuasi terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) di India yang kesemua itu adalah anggota Jamaah Tabligh. Padahal pemerintah sempat menyiapkan langkah untuk evakuasi, namun terkenda dengan status WNI yang hingga kini dikarantina oleh pemerintah India.

Permasalahan bertambah karena ada pihak yang memperkarakan aktivitas berkumpul di masjid di area Markaz Nizamudi sebagai dugaan pelanggaran hukum. Sebab, di saat dilakukan pembatasan aktivitas dan jaga jarak di India, jemaah tablig tetap berkumpul untuk melakukan kegiatan agama. Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI India, ada 44 orang yang berurusan dengan hukum.

“Situasi menjadi lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum,” ujar Retno dikutip Anadolu Agency pada Jumat (17/4/2020) kemaren.

Belum lagi kini muncul stigma perkumpulan di area Markaz Nizamudin tersebut sebagai penyebar virus corona di India. Stigma itu juga menimpa WNI yang ikut dalam rombongan jemaah tablig akbar.

Menurut Retno, Hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah India dan juga WNI yang merupakan Jamaah Tabligh.

“KBRI New Delhi terus melakukan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum terhadap Jamaah Tablig Indonesia,” kata dia.

Menlu perempuan pertama di Indonesia itu mengatakan ada 717 WNI ikut kegiatan jemaah tablig di sebuah masjid di Markaz, India. Sebanyak 75 orang di antaranya terpapar COVID-19.

“Sebanyak 13 orang di antaranya berhasil sembuh. Sedangkan, sisanya masih dirawat,” ungkap Retno.

“Pemerintah terus berusaha memberikan perlindungan yang terbaik termasuk rencana memulangkan WNI JT,” kata dia lagi.

Kemenlu juga membenarkan adanya WNI yang dimasukan ke dalam daftar hitam oleh otoritas India. Data yang dimiliki Kemenlu, ada 379 WNI yang dimasukan ke dalam daftar itu dan tidak akan lagi bisa kembali ke India di waktu mendatang.

Jemaah tablig itu dinilai telah menyalahgunakan visa wisata untuk berdakwah di markas pusat kegiatan reliji itu yang berlokasi di Markaz Nizamudin.

Ribuan orang dari beberapa negara diprediksi berkumpul di masjid di area itu pada periode 1-15 Maret lalu. Padahal, Pemerintah India sudah mewanti-wanti agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa untuk mencegah penyebarluasan virus corona. Namun, imbauan itu tidak didengar oleh jemaah tablig.

Dikutip dari laman India Today pada (1/4) lalu, Akibat pertemuan di dalam jemaah tablig itu, sebanyak 1.000 peserta termasuk WNI dinyatakan positif tertular COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh orang diketahui meninggal dunia dan dinyatakan tertular virus corona, dikutip dari laman Indopolitika.com. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button